solo

Sebaran PMK Mereda, Jelang Idul Adha 2023 Semua Pasar Hewan di Sukoharjo Buka Kembali

Jumat, 23 Juni 2023 | 13:30 WIB
Ilustrasi. Bupati Sukoharjo Etik Suryani saat sidak Pasar Hewan Bekonang Mojolaban. Jelang Idul Adha, pasar hewan di Sukoharjo diizinkan buka lagi. (Dokumen Pemkab Sukoharjo)

Syarat tersebut berupa bukti sudah vaksin virus Corona pada pedagang atau peternak hewan kurban dan bukti sudah vaksin PMK pada hewan ternak yang dijual.

Penerapan syarat tersebut ditegaskan Bagas sebagai bentuk perlindungan baik kepada hewan kurban dan masyarakat.

Sebab dengan SKKH dan SKSR maupun bukti vaksin virus Corona dan bukti vaksin PMK yang pernah diterapkan tahun sebelumnya menjadi jaminan kelayakan dan kesehatan.

Baca Juga: Denny Indrayana sebut Anies Baswedan akan jadi tersangka, begini jawaban dari Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

"SKKH dan SKSR ini yang mengeluarkan Dinas Pertanian dan Perikanan sebagai bukti kesehatan dan status reproduksi hewan ternak," ujarnya. *

Halaman:

Tags

Terkini