HARIAN MERAPI - mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana mengatakan bahwa mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan menjadi tersangka dugaan korupsi dalam penyelenggaraan Formula E.
Bagaimana tanggapan KPK atas pernyataan tersebut? Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pernyataan Denny hanya bisa diklarifikasi oleh yang bersangkutan.
"Itu kan katanya Pak Denny ya. Jadi saya kira yang bisa mengklarifikasi membenarkan hanya pak Denny saja," kata Ghufron dalam keterangannya, Kamis (22/6/2023).
Baca Juga: Film 'Catatan Si Boy' digarap ulang Hanung Bramantyo, begini jalan ceritnya
Ghufron juga mengatakan KPK tidak akan terlibat perang narasi terkait proses penegakan hukum yang dijalankan pihaknya.
Dia juga menegaskan proses hukum KPK sepenuhnya dilaksanakan berdasarkan fakta dan alan bukti
"KPK adalah penegak hukum, semua proses hukumnya berdasarkan hukum dan alat bukti. Jadi kita tidak sedang menegakkan dan merespon komentar-komentar," ujarnya.
Sebelumnya Denny Indrayana melontarkan pernyataan bahwa KPK telah 19 kali melakukan ekspos kasus Formula E.
Baca Juga: Aborsi, sepasang kekasih ditangkap Polres Temanggung
Denny juga mengatakan sejumlah pakar turut meyakini Anies bakal ditersangkakan melalui kasus itu dan menyebut KPK bakal dijadikan alat untuk menjegal Anies dalam Pilpres 2024.
Untuk diketahui, kasus dugaan korupsi dalam penyelenggaraan balap mobil listrik Formula E saat ini masih dalam penyelidikan. KPK juga memastikan proses hukum terkait Formula E masih berlanjut dan tidak ada tenggat waktunya.
Ali mengungkapkan lembaga antirasuah tersebut masih mempelajari dan menganalisis berbagai aspek soal Formula E, tujuannya adalah untuk mencapai kesimpulan apakah ada atau tidak perbuatan pidana terkait gelaran balap mobil listrik tersebut.
Baca Juga: Dukungan Mengalir ke Pemilik Sapi 'Bima' Usai Batal Dibeli Presiden sebagai Hewan Kurban Idul Adha
Sejumlah saksi juga telah hadir dan memenuhi panggilan KPK untuk memberikan keterangan terkait Formula E.
Para saksi tersebut antara lain mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, mantan Sesmenpora Gatot S Dewa Broto, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi, dan Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra Sastroamidjojo.(*)