INI masih seputar Denny Indrayana yang mengaku mendapat informasi tentang putusan MK yang menyatakan sistem pemilu kembali ke proporsional tertutup. Bahkan Menkopolhukam Mahfud MD sampai angkat bicara seputar terjadinya kebocoran putusan MK tersebut.
Padahal, putusan belum dibacakan. Denny pun banyak mendapat kritik karena tak mau menyebutkan dari mana sumber informasinya.
Yang jelas, menurut Denny, informasi yang ia dapatkan bukan dari hakim MK, melainkan dari orang yang sangat ia hormati dan percayai. Kini semua perhatian tertuju kepada mantan Wakil Menkumham era Presiden SBY itu. Denny pun ngeles, ia membantah telah membocorkan putusan MK. Bagaimana mungkin membocorkan wong putusannya saja belum dijatuhkan. Artinya, bisa saja nanti putusannya tak seperti yang didengar Denny bahwa sistem pemilu akan kembali ke era Orde Baru, yakni proporsional tertutup.
Baca Juga: Mutasi perwira, Wakapolres hingga Kapolsek di Polres Sukoharjo diganti
Denny agaknya tak mau disalahkan, apalagi dia berharap putusan MK nanti bukan seperti yang ia dengar. Boleh jadi hakim MK akan mengubah putusan, kalaupun mereka sudah memutuskan secara informal. Denny yang kini bermukim di Australia ini memang menjadi tokoh kontroversial, karena sering mengungkap informasi yang belum dipublikasikan di media mainstream.
Kemungkinannya hanya ada dua, yakni benar apa yang disampaikan Denny, namun bisa saja sebaliknya, informasinya keliru. Sebenarnya kita tidak kaget bila terjadi kegaduhan di lembaga yudikatif yang mengadili peraturan perundangan ini, apakah bertentangan dengan UUD 1945 atau tidak.
Di Mahkamah Agung (MA), benteng terakhir orang mencari keadilan saja bisa ditembus koruptor, seperti yang saat ini sedang ditangani KPK, yakni terkait penerimaan suap dalam penanganan perkara, yang melibatkan hakim agung dan panitera. Rasanya benar bila ada orang mengatakan, di Indonesia ini apa sih yang tidak mungkin ?
Baca Juga: Thailand Open 2023, Bagas/Fikri Targetkan Bisa Tembus Babak Semifinal
Kembali ke soal Denny, posisinya sangat rawan terkait ucapannya bahwa putusan MK nanti mengabulkan gugatan para pemohon, yakni sistem pemilu akan kembali ke proporsional tertutup seperti zaman Orde Baru. Denny menyebut sistem pemilu ini rawan korupsi dan itu sudah terbukti pada masa Orde Baru.
Masyarakat awam hanya bisa menyaksikan bagaimana perdebatan seputar cuitan Denny ini akan menemui ujungnya. Apakah Denny aman ? Tak ada yang bisa memastikan jawabannya. *