HARIAN MERAPI - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bantul menggelar Workshop Pemberatasan Cukai Ilegal di Hotel Ros Inn Jalan Ring-road Selatan Sewon Bantul, Rabu (15/4/2023).
Kegiatan yang digelar dengan mengundang para pamong, lurah pasar sampai pedagang ini sebagai upaya dalam mencegah peredaran rokok dengan cukai ilegal.
"Kita akan terus melakukan pengawasan cukai ilegal. Karena ini menjadi sentral kita," ujar Plt Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Bantul, Stephanus Heru Wismantara SIP MM di sela-sela workshop.
Baca Juga: Buron selama 5 bulan, pengoplos miras maut akibatkan 3 orang tewas ditangkap di Tangerang Banten
Disebutkan, peredaran cukai ilegal sampai saat ini mencapai 6 persen.
Angka tersebut tergolong cukup tinggi terlebih rokok merupakan konsumsi terbesar kedua setelah beras.
Untuk itu pencegahan maupun pemberantasan cukai ilegal merupakan salah satu perlindungan bagi petani tembakau dan pekerja industri rokok.
Salah satunya dilakukan dengan pengawasan yang cukup ketat.
Sementara Bupati Bantul, H Abdul Halim Muslih berharap masyarakat dapat berperan aktif dalam pemberantasan cukai ilegal.
Selama ini cukai rokok merupakan kesepakatan nasional sehingga rokok yang beredar harus kena cukai.
Dengan demikian keberadaan cukai ilegal akan menjadi masalah serius karena dapat merugikan pendapatan negara.
Pemberantasan cukai ilegal menjadi perhatian Pemkab Bantul agar dapat dihilangkan atau ditekan keberadaannya.
Baca Juga: DKPP Tegaskan Tidak Ada Penundaan Pemilu