HARIAN MERAPI - Anggota TNI dari Kodim 0733/Kota Semarang yang terlibat adu mulut dengan pengendara mobil di Jl. MH. Thamrin Kota Semarang viral di media sosial.
Perselisihan tersebut terjadi pada Jumat (3/3/2023) sekitar pukul 06.45 WIB.
Bermula dari kendaraan mobil Toyota Sienta silver Nopol H 1531 HS yang dikendarai oleh seorang laki-laki berinisial NH (51) memepet mobil Mazda Biante dengan Nopol B 1155 JA yang dikendarai oknum anggota Kodim 0733/Kota Semarang inisial ES, di Jl. Gajah Mada.
Baca Juga: Tragis! Usai otaki pembunuhan terhadap istrinya, Kopda Muslimin justru meninggal akibat keracunan
Menurut oknum anggota ketika dimintai keterangan awal, menyatakan bahwa kendaraan Toyota Sienta tersebut terus menghalanginya saat berada di sepanjang Jl. Gajah Mada Kota Semarang sampai dengan belok ke kiri menuju Jl. MH. Thamrin.
Merasa jalannya terganggu dan menurutnya pengendara mobil Toyota Sienta kurang memperhatikan keselamatan pengendara lain di jalan raya, akhirnya oknum anggota ES berniat untuk menghentikan dan memberikan peringatan kepada NH.
Sesampainya di trafic light Jl. MH. Thamrin, oknum anggota ES menghentikan mobilnya lalu menghampiri dan menegur NH dan terjadi cekcok mulut karena keduanya sama-sama merasa benar, hingga akhirnya membuat oknum anggota ES terprovokasi dan terpancing emosinya, kemudian kembali ke mobilnya untuk mengambil sangkur yang merupakan kelengkapan baju dinasnya (PDL).
Baca Juga: Pesan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono dalam Apel Komandan Satuan 2023 di Akmil Magelang
Pada saat terjadi cek-cok tersebut, rupanya ada pengendara mobil di belakang mobil NH yang mengambil video dan selanjutnya diupload di media sosial hingga akhirnya viral.
Kapendam IV/Diponegoro Kolonel Inf Bambang Hermanto, S.IP. dalam keterangan tertulisnya, Senin (6/3/2023), mengungkapkan bahwa kejadian tersebut murni karena salah paham.
Pihak Satuan Kodim 0733/KS telah mengambil langkah di antaranya telah meminta keterangan terhadap oknum anggota ES serta telah berkoordinasi dengan intansi terkait untuk mendapatkan alat bukti lainnya. Di lain pihak, Satuan Kodim 0733/KS juga akan mendatangi dan mempertemukan NH dengan ES untuk dilakukan upaya mediasi.
Baca Juga: Profil Mayjen TNI Rafael Granada Baay, Eks Danrem Solo yang Kini Menjabat Komandan Paspampres
Menurutnya, komitmen Pimpinan TNI/TNI AD untuk menegakkan aturan hukum yang berlaku, oleh karenanya tentu satuan di mana oknum anggota ES berdinas, akan melaksanakan langkah dan tindakan sesuai prosedur hukum dalam menangani permasalahan yang terjadi secara profesional dan proporsional.
Ditambahkan Kapendam, sebagai warga negara, semua punya hak yang sama di manapun berada termasuk di jalan raya. Hak memakai jalan raya, hak merasa aman di jalan raya, dan hak merasa nyaman di jalan raya.