yogyakarta

Hasil Razia Januari-Februari 2023, Satpol PP Kota Yogyakarta Amankan Tiga Orang Pembuang Sampah Sembarangan

Kamis, 2 Maret 2023 | 11:00 WIB
Petugas Satpol PP Kota Yogyakarta melakukan patroli untuk mengawasi warga yang membuang sampah sembarangan. (Foto: Dok. Satpol PP Kota Yogyakarta)

HARIAN MERAPI - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Yogyakarta terus melakukan razia atau operasi terhadap warga yang membuang sampah sembarangan.

Plt Kasatpol PP Kota Yogyakarta Heri Eko Prasetyo mengatakan, sejak bulan Januari-Februari 2023 ada sebanyak tiga orang yang tertangkap basah membuang sampah sembarangan di pinggir jalan sekitar Jalan Magelang perbatasan Kota Yogyakarta, Jembatan Kebun Binatang dan ujung timur Jalan Kejari Yogyakarta.

Baca Juga: Cewek open BO asal Tegalrejo lakukan penganiayaan terhadap enam orang ditangkap Polresta Yogya

Dua di antaranya merupakan warga luar kota yang dengan sengaja membuang sampah di sekitar jalan tersebut dan diberikan sanksi denda sebanyak Rp 250 ribu. Sedangkan untuk satu warga lainnya merupakan warga Kota Yogyakarta yang diberikan sanksi pembinaan serta surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya.

"Sampai saat ini masih ditemukan warga luar kota yang membuang sampah sembarangan, dan kami terus melakukan pengamanan di depo ataupun TPS di Kota Yogyakarta. Jika ada yang melanggar kami tidak segan-segan memberikan penindakan ke jalur hukum," jelasnya seperti dikutip dari laman warta.jogjakota.go.id, Kamis (2/3/2023).

Baca Juga: Awas! Warga Solo pemilik mobil yang tidak punya garasi terancam sanksi. Ini besaran dendanya

Ia berharap dengan adanya gerakan zero sampah anorganik warga Kota Yogyakarta juga turut mendukung ketertiban membuang sampah.

"Kami terus berjaga di beberapa depo dengan bergantian selama 24 jam. Sehingga jika ditemukan ada yang membuang sampah namun belum dipilah kita arahkan untuk dipilah dulu antara sampah anorganik, organik dan residu," ujarnya.

Baca Juga: Mobil jeep Rubicon yang dipakai Mario Dandy diakui milik kakak Rafael Alun Trisambodo

Sementara itu, Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Satpol PP Kota Yogyakarta, Dody Kurnianto mengatakan, setidaknya di 13 depo sampah di Kota Yogyakarta terdapat belasan Satpol PP dan Linmas yang berjaga. Sehingga tidak ada lagi warga yang membuang sampah di sembarang tempat.

"Kami berharap untuk warga kota ataupun luar kota tidak membiasakan membuang sampah di sembarang tempat. Sampai saat ini kami masih menemukan tumpukan sampah di beberapa ruas jalan. Kami terus lakukan patroli dan menjaga sampai pagi di titik-titik dimana warga membuang sampah di pinggir jalan," jelasnya. *

Tags

Terkini