solo

Bupati Sukoharjo buka FGD KUHP dan KUHAP, begini harapannya

Selasa, 16 Desember 2025 | 17:25 WIB
Bupati Sukoharjo Etik Suryani membuka FGD KUHP dan KUHAP. (Foto: Wahyu Imam Ibadi)

HARIAN MERAPI - Bupati Sukoharjo Etik Suryani buka Focus Group Discussion (FGD) dengan tema diskusi dan sosialisasi pelaksanan penerapan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Kegiatan digelar di Auditorium Wijaya Utama Lantai 10 Gedung Menara Wijaya Pemkab Sukoharjo, Selasa (16/12/2025).

Bupati Sukoharjo Etik Suryani mengatakan, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana merupakan tonggak sejarah dalam pembaruan sistem hukum pidana Indonesia.

Perubahan ini diharapkan mampu menjawab tantangan zaman, memperkuat perlindungan hak asasi manusia, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam proses peradilan pidana, serta menegakkan keadilan yang berkeadilan sosial.

Baca Juga: Nadiem Makarim sakit, sidang perdana kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook ditunda

Sebagaimana diketahui bersama, penerapan undang-undang ini tidak hanya menjadi tugas aparat penegak hukum semata, tetapi juga memerlukan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat, termasuk pemerintah daerah, masyarakat sipil, akademisi, dan media massa.

Oleh karena itu, sosialisasi yang komprehensif dan berkelanjutan menjadi kunci keberhasilan dari seluruh rangkaian proses ini.

Bupati percaya, melalui diskusi yang konstruktif, pertukaran pengalaman, serta masukan yang membangun dari para peserta, dapat bersama-sama menyusun langkah-langkah strategis dalam mengimplementasikan ketentuan-ketentuan baru tersebut di wilayah Sukoharjo.

Dengan demikian, proses penegakan hukum dapat berjalan dengan lebih adil, transparan, dan akuntabel, serta mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan pidana.

Baca Juga: Yaqut penuhi panggilan kedua KPK dalam kasus kuota haji

Bupati mengajak seluruh peserta untuk memanfaatkan forum ini dengan sebaik-baiknya, menyampaikan pandangan dan pengalaman yang relevan, serta berkomitmen untuk mendukung keberhasilan pelaksanaan undang-undang ini.

"Mari kita jadikan kegiatan ini sebagai momentum untuk mempererat sinergi, memperkuat kolaborasi, dan mempercepat langkah kita dalam menciptakan sistem hukum yang lebih baik demi keberlangsungan dan kemaslahatan masyarakat Sukoharjo dan bangsa Indonesia secara umum," ujarnya.(*)

 

Tags

Terkini