yogyakarta

Jelang penutupan TPST Piyungan, DPRD DIY Desak Pemkot Yogya selesaikan persoalan sampah

Jumat, 14 November 2025 | 17:55 WIB
Forum diskusi wartawan yang digelar di DPRD DIY (Foto: Samento Sihono)

HARIAN MERAPI - Menjelang rencana penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Piyungan pada awal 2026, persoalan sampah di DIY kembali jadi sorotan.

Kalangan legislatif menilai kondisi persampahan di Yogyakarta sudah memasuki fase darurat, ditandai dengan penumpukan sampah di berbagai titik dan meningkatnya keluhan masyarakat.

Ketua Komisi C DPRD DIY, Nur Subiyantoro, menegaskan bahwa masalah sampah tidak bisa lagi dipandang sebagai isu biasa. Tetapi, persoalan mendesak yang memerlukan tindakan cepat dan kolaborasi lintas sektor.

"Saat ini sampah mulai menumpuk di Kota Yogyakarta dan baunya sangat mengganggu masyarakat. Ini harus segera diselesaikan," kata Nur Subiyantoro, dalam forum wartawan di DPRD DIY, Kamis (13/11/2025).

Baca Juga: Mengapa pasar Crypto turun hari ini? Sentimen global tekan Bitcoin dan Altcoin besar

Saat ini, sampah mulai terlihat di beberapa ruas jalan, TPS, dan kawasan padat penduduk akibat keterbatasan alur pengangkut dan minimnya pengolahan. Penutupan, TPA Piyungan akan memperparah kondisi.

"Kalau pemerintah daerah tidak segera menyiapkan lokasi dan sistem pengelolaan sampah alternatif. Kondisi ini tentunya sangat menghawatirkan," ucapnya.

Sekretaris Komisi C DPRD DIY, Amir Syarifuddin, menyoroti dampak panjang yang ditanggung warga sekitar TPA Piyungan. Masalah muncul lantaran pembuangan sampah skala besar di wilayah tersebut.

"Selama 31 tahun, warga hidup berdampingan dengan bau menyengat. Juga pernah terjadi tiga kematian dalam satu bulan akibat penyakit tetanus," katanya.

Baca Juga: Modus jual mobil rental, ini konsekuensinya

Selain itu, juga pernah ditemukan alat suntik medis yang dibuang secara ilegal dan masuk ke area persawahan. Masalah lain 100 hektare lahan gagal panen karena tercemar dan sumur warga terkontaminasi bakteri E. coli.

Meski begitu, ia mengingatkan bahwa masih ada sekitar 50 titik pembakaran sampah ilegal yang memicu asap seperti kabut pada pagi dan malam hari. Aktivitas ini diduga melibatkan oknum tertentu dan sudah berlangsung lama.

"Ini sudah menjadi bisnis sebagian orang. Kami meminta penertiban tegas dan pembinaan serius," tandasnya.

Kabid Pengelolaan Persampahan DLH Kota Yogyakarta, Ahmad Haryoko mengakui Kota Yogyakarta memiliki beban besar dalam produksi sampah. Setiap hari, kota ini menghasilkan sekitar 332 ton sampah.

Baca Juga: Longsor di Cilacap, 2 orang ditemukan tewas, puluhan masih tertimbun

Halaman:

Tags

Terkini