gunungkidul

Bupati Gunungkidul Akan Menindak Tegas 2 Oknum ASN yang Diduga Selingkuh dan Nikah Siri

Jumat, 24 Oktober 2025 | 18:10 WIB
Bupati Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih SE MP. (Bambang Purwanto)

HARIAN MERAPI - Bupati Gunungkidul Endah subekti Kuntariningsih SE MP secara serius dan tegas menindaklanjuti laporan dugaan kasus perselingkuhan yang melibatkan dua oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di jajarannya.

Pimpinan dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tempat bernaung kedua oknum ASN telah diperintahkan untuk menindaklanjuti laporan dari isteri salah satu pihak terhadap suaminya yang diduga sudah bertahun-tahun melakukan pernikah siri.

"Kami sudah perintahkan pimpinan kedua OPD melakukan penanganan dan jika benar terjadi pelanggaran pemerintah daerah akan menindak tegas," katanya.

Baca Juga: Kenapa Jawa Barat simpan uang APBD dalam bentuk giro, yang dibilang Purbaya rugi? Begini jawaban KDM

Bupati memastikan bahwa proses pemeriksaan terhadap AA oknum ASN pria atau terlapor sedang dalam proses pemeriksaan atasannya langsung.

Pemeriksaan ini sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Begitu juga terhadap oknum ASN pihak wanitanya.

Pemkab Gunungkidul tetap konsisten dalam memberikan sanksi tegas terhadap ASN yang melakukan pelanggaran berat, termasuk pemberhentian apabila terbukti melanggar disiplin sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

"Hasil pemeriksaan itu nantinya akan dijadikan acuan untuk memberikan sanksi tegas," imbuhnya.

Baca Juga: Dugaan korupsi penyelenggaraan haji, KPK sedang selidiki modus yang dilakukan biro haji

Sebelumnya sorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Gunungkidul, dilaporkan oleh istrinya sendiri ke Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) karena diduga menjalin hubungan gelap dan menikah siri dengan rekan sekantornya.

Pelapor berinisial FS (38), yang juga seorang ASN, mengaku melaporkan suaminya, AA (40), yang bekerja di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMKP2KB).

Dari keterangannya, suaminya AA telah menikah siri dengan rekannya berinisial KT yang juga oknum ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul.

Baca Juga: Begini kelebihan sosok maestro dalang Ki Anom Suroto, mengapa jadi panutan ?

Menurut FS hubungan antara AA dan KT telah berlangsung cukup lama, bahkan yang bersangkutan sudah menikah siri.

Halaman:

Tags

Terkini