Pergoki Perselingkuhan, Pria Warga Prambanan Sleman Aniaya dan Bakar Motor Teman Dekat Ibunya

photo author
- Jumat, 11 Juli 2025 | 17:55 WIB
Kapolsek Berbah saat menunjukan barang bukti motor yang terbakar.  (Samento Sihono )
Kapolsek Berbah saat menunjukan barang bukti motor yang terbakar. (Samento Sihono )

HARIAN MERAPI - Pergoki perselingkuhan, seorang pria berinisial BN (32) warga Delegan Sumberharjo Prambanan Sleman, nekat melakukan penganiayaan dan membakar motor Honda Vario teman dekat ibunya.

Akibat peristiwa itu, korban IN (48) warga Jragung, Jogotirto, Berbah, mengalami luka mengalami luka sobek di kening memar di pipi kiri dan memar di leher. Tidak sampai di situ, pelaku juga membakar motor korban.

"Pelaku merupakan anak dari teman dekat korban. Saat ini, pelaku telah dilakukan penahanan," kata Kapolsek Berbah AKP Dwi Daryanto SH, MM, Jumat (11/7/2025).

Baca Juga: Ditekel Ole Pauloinho Moccelin, Ole Romeny alami cedera cukup serius

Diuraikan, peristiwa itu terjadi di warung Angkringan Watuadeg, Jogotirto Berbah, Rabu (9/7/2025) sekira pukul 02.30 WIB.

Awalnya korban berada di warung angkringan disuruh D mengantar Ny S (56) ke kamar.

Saat berada di kamar, tiba tiba pelaku datang melihat korban dan ibunya berada di kamar.

Karena emosi, pelaku lantas menganiaya korban dengan cara dipukul menggunakan tangan kosong dan juga mencekik.

Baca Juga: Disdik diminta awasi ketat MPLS untuk cegah perpeloncoan, Abdul Mu'ti: Hindari segala bentuk perundungan

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka sobek di kening sebelah kanan memar di pipi kiri dan memar di leher.

Tidak sampai di situ, pelaku yang sudah terlanjur emosi kemudian membakar sepeda motor korban.

Atas kejadian itu, korban selanjutnya melaporkan di Polsek Berbah guna penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga: Tabrak tiang PJU di Mlangi, mobil Inova terbalik

Mendapat laporan itu, petugas kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku di rumahnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB
X