bantul

Sidang Perkara Penganiayaan Advokat, Keterangan Korban dan Suami Terdakwa Berbeda

Senin, 22 September 2025 | 19:50 WIB
Terdakwa Ny NTA (tengah) didampingi suami dan penasihat hukum dari LBH Bangkit kepada wartawan sidang. (Yusron Mustaqim)

HARIAN MERAPI - Sidang penganiayaan yang dilakukan terdakwa Ny NTA (41) warga Dusun Tegal Layang 10 Caturharjo Pandak Bantul terhadap seorang advokat DPC Peradi Wonosari, Heta Okta Silviana SH kembali diajukan ke persidangan Pengadilan Negeri (PN) Bantul, Senin (22/9/2025).

Dalam kesempatan tersebut, jaksa Reta Rusyana Primadani SH menghadirkan saksi korban Heta dan suami terdakwa Yudha Wibowo.

Namun dalam kesempatan tersebut kedua saksi yang diperiksa secara terpisah memberikan kesaksian berbeda.

Baca Juga: Satreskrim Polresta Yogyakarta Bekuk Dua Pelaku Pencurian Spesialis Ganjal Mesin ATM

Dalam keterangannya, saksi korban mengungkapkan, saksi Yudha mengenal dirinya setelah follow akun sosmed karena sering melihat stori di Instagram dan Facebook.

Setelah itu mulai ada percakapan lalu konsultasi masalah pribadi dan perusahaan.

Bahkan saksi korban mengatakan Yudha hendak bercerai dengan istrinya namun belum tanda tangan surat kuasa karena syarat belum lengkap.

Sebagai klien saksi korban beberapa kali bertemu Yudha sebatas konsultasi hukum.

Baca Juga: Komplotan pembuat SIM palsu berhasil dibongkar Satreskrim Polresta Yogyakarta

Namun dalam pertemuan saksi korban dengan Yudha pada Selasa 29 April 2025 pukul 12.30 di Warung Steak yang berada di Jalan Bantul No 396 tepatnya di Dusun Dongkelan Panggungharjo Sewon diketahui istrinya.

Dari situlah terdakwa marah dengan suaminya dan marah lalu menjambak rambut saksi korban dan mencakar pipi kanan dari belakang.

Selain itu saksi korban mengaku dilempar botol saos oleh terdakwa yang mengenai pinggang lalu disiram dengan air.

Baca Juga: Kronologi Dugaan Oknum TNI Pukul Ojol di Pontianak: Video Viral, Aksi Solidaritas hingga Permintaan Maaf

Sejak kejadian itu saksi korban dan Yudha sudah tidak berkomunikasi sebagai advokat dengan klien.

Halaman:

Tags

Terkini

Pengangguran Curi Motor Mahasiswa di Warung Kopi

Rabu, 3 Desember 2025 | 08:00 WIB