solo

Anggota DPRD Karanganyar dijatah uang kos Rp18,4 juta per bulan karena tak ada rumah dinas

Rabu, 27 Agustus 2025 | 12:02 WIB
Para anggota DPRD Karanganyar (Foto: Abdul Alim)

HARIAN MERAPI - Tak satu pun anggota DPRD Karanganyar Jawa Tengah menggunakan rumah dinas dari pemerintah. Sebagai gantinya, mereka diberikan tunjangan perumahan dengan nilai Rp18,4 juta per bulan.

Besaran tunjangan bagi anggota DPRD Karanganyar periode 2024-2029 ini lebih besar dibanding periode 2019-2023 sekitar Rp17 juta yang juga dibayarkan per bulan.

Plt Sekretaris DPRD Karanganyar Theresia Herawati mengatakan tunjangan tersebut dibayarkan ke 45 anggota DPRD via transfer rekening bank berikut gaji pokok, tunjangan komunikasi, tunjangan beras dan lain sebagainya.

Baca Juga: Pelanggaran HAM Berat Dapat Ditangani Secara Non-Yudisial, Ini Pertimbangannya

Ia mengaku tak hafal nominal tunjangan-tunjangan itu. Besarannya juga berlainan antara anggota biasa dengan pimpinan DPRD.

"Saya enggak hafal. Tunjangan-tunjangan itu dikirim bersamaan gaji bulanan. Besarannya juga beda-beda. Unsur pimpinan dengan anggota beda. Tunjangan beras itu dihitung berapa anggota keluarga yang ditanggung," katanya, Rabu (27/8/2025)

Penerima tunjangan perumahan adalah anggota DPRD yang tidak mendapatkan rumah dinas. Herawati mengatakan, pemda Karanganyar memang tak memiliki aset perumahan bagi mereka.

Rumah dinas hanya diberikan ke bupati, wakil bupati, sekretaris daerah dan pimpinan instansi seperti kepala kejaksaan, kapolres, dandim, ketua pengadilan dan seterusnya.

Baca Juga: Upaya Perlindungan Karya, Kemenkum DIY Buka Konsultasi Hak Cipta dan Royalti Gratis

Mengenai penentuan besaran tunjangan perumahan bagi anggota DPRD, tergantung NJOP di tepi ruas jalan paling strategis di Kabupaten Karanganyar. Yakni Jl Lawu.

Harga di tepi jalan inilah yang menentukan besaran tunjangan perumahan bagi para wakil rakyat. Ruas itu berdiri pertokoan, hotel, kafe hingga kompleks perkantoran.

Berdasarkan pengakuan salah satu anggota DPRD Karanganyar periode 2024-2029, ia merinci tunjangan perumahan yang diterimanya Rp18,4 juta perbulan.

Sedangkan mantan anggota DPRD Aan Shopuanudin mengatakan tunjangan perumahan yang diterimanya saat menjabat periode 2019-2023 Rp17 juta per bulan.

Baca Juga: Geledah rumah Immanuel Ebenezer, KPK sita Toyota Alphard dan sejumlah barang bukti elektronik

"Tunjangan perumahan saya dulu Rp17 juta per bulan. Ada tertera di struk gaji. Untuk DPRD provinsi lebih besar," katanya.

Halaman:

Tags

Terkini