Pemkab Sukoharjo memastikan pelaksanaan penghapusan BPHTB sudah diketahui petugas dan masyarakat. Selanjutnya penerapan tersebut akan diteruskan kedepan sesuai kebijakan pemerintah pusat.
"Misal begini pada saat masih dipungut BPHTB potensi pajak kita Rp 37 miliar. Maka setelah dihapuskan maka target Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) ikut turun Rp 2 miliar tinggal Rp 35 miliar.
Pada tahun 2025 ini Pemkab Sukoharjo pasang target pendapatan PBB sebesar Rp 35 miliar. Angka tersebut sama seperti tahun 2024 lalu. *