jawa-tengah

Penasehat Khusus Presiden Datang ke DPRD Salatiga untuk Membahas Hak Angket Pasar Pagi

Senin, 11 Agustus 2025 | 19:30 WIB
Penasehat Khusus Presiden datang ke DPRD Salatiga, bahas hak angket Pasar Pagi dan lainnya. (Dok Setwan DPRD Salatiga )

HARIAN MERAPI - Panitia Hak Angket DPRD Salatiga melakukan konsultasi dengan Asisten I Penasehat Khusus Presiden Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polkam), yang datang di Kantor DPRD Salatiga, Senin (11/8/2025).

Staf Penasehat Khusus Presiden ini berjumlah dua orang dan didampingi asisten serta pengawal pribadi (walpri).

Merela melakukan pertemuan dengan panitia angket, selama dua jam mulai pukul 11.00 hingga 13.00.

Baca Juga: Jelang Rencana Aksi Demo PBB-P2 di Pati, Diusulkan Jadi Acara Syukuran

Dua nama yang datang ke Salatiga adalah Adi Warman dan Brigjen (purn) Erwin Chahara Rusmana.

Ketua Panitia Hak Angket DPRD Salatiga Saiful Mashud, mengatakan pertemuan ini membahas materi angket yang dinilai berdampak luas dan mengandung pelanggaran peraturan perundang-undangan.

Salah satunya terkait penghentian pelaksanaan Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah oleh Wali Kota Salatiga dan rencana relokasi pedagang Pasar Pagi.

Menurut Saiful, Perda yang sudah disahkan pada 2024 tersebut tahap sosialisasi, sudah ada catatan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait potensi temuan kerugian daerah sekitar Rp 580 juta.

Baca Juga: Sidang Pembunuhan Berencana Sopir Taksi Online, Ahli Forensik Temukan Pola Luka Korban Mengindikasikan Perbuatan Pelaku Miliki Niat Hilangkan Nyawa

Pada 2025, Perda mulai dilaksanakan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH), namun dihentikan oleh Walikota, sehingga berpotensi menimbulkan kerugian lebih besar.

"DLH menargetkan pendapatan Rp 7,5 miliar dari retribusi sampah rumah tangga, tapi di semester pertama 2025 baru tercapai Rp 700 juta," ungkap Masud kepada wartawan, usai pertemuan.

"Harusnya logikanya bisa Rp 3,5 sampai Rp 4 miliar. Pendapatan ini sifatnya tidak terutang, jadi tidak bisa ditarik lagi," lanjutnya.

Baca Juga: Seorang Pemuda Jadi Korban Penembakan Orang Tak Dikenal, Polres Salatiga Turun Tangan, Masyarakat Diminta Tetap Tenang

Menurutnya, penghentian Perda tersebut bukan hanya menimbulkan keresahan warga, tetapi juga melampaui kewenangan Walikota.

Halaman:

Tags

Terkini

PPDI Merah Putih Ingin Berpatisipasi MBG dan KDMP

Minggu, 21 Desember 2025 | 18:00 WIB