Panitia Angket DPRD Salatiga Panggil Pedagang, Buruh Gendong dan Pengkulak

photo author
- Selasa, 24 Juni 2025 | 11:30 WIB
Wakil Ketua DPRD Salatiga, Saiful Masud yang juga Ketua Angket DPRD Salatiga.  (Foto: Edy Susanto HM)
Wakil Ketua DPRD Salatiga, Saiful Masud yang juga Ketua Angket DPRD Salatiga. (Foto: Edy Susanto HM)

HARIAN MERAPI- Panitia Angket DPRD Salatiga menjadwalkan pemanggilan terhadap pedagang, buruh gendong dan pengkulak pasar pagi untuk dimintai keterangan terkait penyelidikan dugaan kebijakan Pemkot Salatiga rencana pemindahan Pasar Pagi Salatiga yang memunculk polemik.


Ketua Panitia Angket DPRD Salatiga, Saiful Masud kepada wartawan, Rabu (25/6/2025) membenarkan pemanggilan buruh gendong dan pengkulak.


"Ya benar kami memanggil perwakilan buruh gendong dan pengkulak. Kami minta keterangan kepada mereka, " kata Saiful Masud.

Baca Juga: Ramalan zodiak Sagitarius besok Kamis 26 Juni 2025 soal cinta dan karir, satu kejadian akan membuat Anda jatuh cinta dengan pasangan Anda selamanya!


Dalam surat Panitia Angket DPRD Salatiga yang ditandatangi Ketua Panitia, Saiful Masud ditegaskan dengan nomor 010/PAN-ANGKET/VI/2025, pemanggilan ini dilakukan berdasarkan rapar panitia angket 13 Juni 2025.


Pertemuan antara pedagang, buruh gendong, pengkulak dan panitia angket bakal diadakan di Ruang Garuda DPRD Salatiga, Kamis (26/6/2025) pukul 11.00.


Wakil Paguyuban Pedagang Pasar Pagi Salatiga, Suniprat mengatakan pihaknya terus memantau perkembangan perjalanan hak interpelasi hingga saat ini masuk ke hak angket.


"Kami akan terus memantau dan mendukung DPRD Salatiga atas hak angket ini, " katanya.

Baca Juga: Navigasi Eskalasi Jalur Selat Hormuz, PIS Perkuat Keamanan Armada di Laut Internasional


Diketahui, Panitia Angket DPRD Salatiga terus mendalami sejumlah rencana dam dugaan kebijakan kontroversial Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga, termasuk pemindahan Pasar Pagi dan penghentian sementara Perda Nomor 1 Tahun 2024.

Sejauh ini, Panitia Angket sebelumnya meminta keterangan sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemkot Salatiga.


Sejumlah pejabat yang telah dimintai keterangan diantaranya, Wakil Walikota, Sekda, Asisten, dan Bagian Hukum. Panitia Angket mencatat sejumlah temuan penting terkait kebijakan rencana pemindahan Pasar Pagi Salatiga ke Pasar Rejosari. *

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hudono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PPDI Merah Putih Ingin Berpatisipasi MBG dan KDMP

Minggu, 21 Desember 2025 | 18:00 WIB
X