HARIAN MERAPI - Dinas Koperasi dan UKM Salatiga mengundang dan mengumpulkan 23 lurah se Kota Salatiga dan 4 Camat serta pihak Bank Jateng untuk mempercepat pendirian Koperasi Merah Putih yang ditargetkan selesai akhir Juni 2025 ini.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Salatiga, Bayu Joko Mulyono membenarkan sosialisasi lengkap kepada lurah dan camat terkait program Koperasi Merah Putih.
Dikatakannya, pihaknya tetap menargetkan akhir Juni semua kelurahan di Salatiga telah memiliki badan hukum Koperasi Merah Putih.
Baca Juga: Pria asal Karawang ditangkap polisi gegara curi burung di Jogja
"Sampai pekan ketiga ini sudah ada 11 kelurahan memiliki koperasi Merah Putih dari 23 kelurahan di Kota Salatiga, " jelas Bayu Joko Mulyono kepada wartawan, Kamis (19/6/2025).
Selain para lurah dan camat juga dihadirkan pihak Bank Jateng karena rekening Koperasi Merah Putih nanti melalui Bank Jateng Cabang Salatiga.
"Sudah ada progress pendirian koperasi merah putih telah mencapai 50 persen," tambah Bayu.
Dikatakannya, biaya pendirian akta notaris sebesar Rp 1,5 juta per badan hukum dibiayai oleh Bank Jateng.
Koperasi Merah Putih tersebut nantinya akan melayani beberapa hal. Seperti penjualan sembako, penjualan pupuk, dan layanan simpan pinjam.
Koperasi Merah-Putih tidak akan bersinggungan atau bersaing dengan koperasi swasta yang sudah ada, karena Koperasi Merah-Putih akan membuka layanan gerai sembako dan pertanian. *