HARIAN MERAPI - Walikota Salatiga, Robby Hernawan di akhir jawaban atas hak interpelasi DPRD Salatiga, Senin (19/5/2025) menegaskan demi kemajuan Kota Salatiga siap serahkan jabatan dan serahkan nyawanya.
Pernyataan Robby Hernawan ini sontak mendapat sorak (sindiran) dari puluhan pedagang Pasar Pagi Salatiga yang hadir pada rapat paripurna hak interpelasi DPRD terhadap rencana kebijakan walikota terkait relokasi pemindahan Pasar Pagi Salatiga.
“Demi kemajuan Kota Salatiga, Saya siap serahkan jabatan dan nyawa saya,” tandas Robby Hernawan di hadapan rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Salatiga, Dance Ishak Palit.
Baca Juga: Sidang gugatan Lisa Mariana ditunda, kuasa hukum Ridwan Kamil minta pengunduran jadwal
Salah satu kalimat Walikota Salatiga ini, membuat suasana agak panas dan tegang.
Jawaban atas hak interpelasi DPRD oleh Robby, dari pantauan wartawan membuat sejumlah pernyataan bermunculan dari anggota DPRD Salatiga dari fraksi yang ada.
Bahkan Ketua DPRD Salatiga, Dance Ishak Palit menyikapi sejumlah pernyataan mengenai wacana dan rencana kebijakan walikota terkait dengan efisiensi THL, TPP, Retribusi Sampah dan relokasi Pasar Pagi Salatiga.
“Walikota adalah pemimpin, saya minta hati-hati dalam mengeluarkan pernyataan.Ingat pepatah mulutmu harimaumu,” tandas Dance Ishak Palit.
Atas jawaban Walikota Robby Hernawan sejumlah fraksi belum terima dan mereka menilai tantangan dari walikota.
Akhirnya tiga fraksi di DPRD Salatiga mengusulkan secara lisan dan akan mengusulkan secara tertulis hak angket (hak melakukan investigasi/penyelidikan) atas sejumlah rencana kebijakan yang dinilai meresahkan masyarakat terutama dalam persoalan transfer Pasar Pagi Salatiga dari Jensud ke Pasar Rejosari.
Ketiga fraksi yang mengajukan hak angket adalah Fraksi PDI Perjuangan-Nasdem, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS).
Baca Juga: Keberadaan Grup FB inses banyak dikecam, begini respons KemenPPPA
“Kami mengusulkan hak angket untuk melanjutkan hak interpelasi ini,” kata Ketua Fraksi PKB, M Miftah.