Ketua DPRD Salatiga, Dance Ishak Palit kepada wartawan setelah rapat interpelasi mengatakan dari hasil sesi tanya jawab diduga Walikota banyak melakukan pelanggaran sehingga sejumlah anggota DPRD merangsang hak angket.
“Untuk persyaratan hak angket minimal diajukan oleh 5 anggota DPRD minimal satu fraksi,” kata Dance.
Atas hak interpelasi tersebut, Walikota Salatiga diberi tenggang waktu untuk memberikan jawaban kepada DPRD, dalam tujuh hari ke depan.
Baca Juga: Portofolio Sustainable Finance BRI Tembus Rp796 Triliun, Terbesar di Indonesia
Pelaksanaan rapat hak interpelasi DPRD Salatiga, berlangsung kurang lebih 3,5 jam dan baru selesai sekitar pukul 13.30 WIB. *