solo

Pemkab Karanganyar bentuk Satgas Tuntas Sampah OPD

Kamis, 3 Juli 2025 | 19:00 WIB
Bukit sampah TPA Sukosari Karanganyar (foto:Abdul Alim)

HARIAN MERAPI - Bagian upaya pengelolaan sampah sejak dari hulu, maka satuan kerja penuntasan sampah tingkat kedinasan dibentuk melalui instruksi bupati Karanganyar.

Instruksi sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran no 658.1/1.785.9 tentang Larangan Open Burning dan Ilegal Dumping Sampah di Kabupaten Karanganyar.
Bupati Karanganyar, Rober Christanto menekankan bahwa pengelolaan sampah harus dimulai dari institusi pemerintahan.

“Pemerintah harus memberi contoh terlebih dahulu. Kalau kantor-kantor tertib mengelola sampah, masyarakat akan ikut,” ujarnya, Rabu (2/7/2025).

Baca Juga: Pemerintah berencana naikkan tarif ojol, begini tanggapan pelaku industri aplikasi

Ia juga menyampaikan bahwa Pemkab akan menyiapkan skema insentif bagi instansi atau desa yang mampu mengelola sampah secara optimal.

Rober Christanto sebut Kabupaten memiliki slogan "sampahmu tanggungjawabmu, sampahku tanggungjawabku".

Dia menjelaskan maksud dari slogan tersebut yaitu, setiap orang memiliki tanggungjawab terhadap sampahnya.

"Maka seluruh masyarakat untuk kita ajak untuk konsentrasi bareng-bareng menyelesaikan sampah , pemerintah kabupaten Karanganyar dimulai dari OPD sampai tingkat desa semuanya konsentrasi ayo menyelesaikan sampah, apabila mereka sudah memberikan contoh maka masyarakat akan tergerak, sehingga masyarakat pasti bisa melihat dan merasakan," kata dia.

Baca Juga: Mediapreneur Talks Hadir di Banten, Bahas Seputar Bisnis Industri Media hingga Transformasi Digital Masa Kini

Termasuk yang ada UMKM di Alun-alun Karanganyar, Taman Pancasila yang saat ini menggantungkan kepada DLH, mereka juga bertanggungjawab dengan sampah yang mereka buat.

Ia juga meminta seluruh desa untuk menganggarkan pengelolaan sampah dalam Anggaran Dana Desa (ADD) masing-masing desa di Kabupaten Karanganyar.

Selain itu, pihaknya akan memberikan penghargaan bagi OPD yang benar-benar melakukan pengelolaan sampah dengan baik.

"Di desa, kami pengelolaan sampah dianggarkan di ADD, sementara itu, di OPD kita juga minta untuk adannya pengelolaaan sampah," kata dia.

Baca Juga: Bupati Temanggung Agus Setyawan pantau rekonstruksi batas kawasan hutan di Desa Wates Wonoboyo

Halaman:

Tags

Terkini