Pemkab Karanganyar bentuk Satgas Tuntas Sampah OPD

photo author
- Kamis, 3 Juli 2025 | 19:00 WIB
Bukit sampah TPA Sukosari Karanganyar (foto:Abdul Alim)
Bukit sampah TPA Sukosari Karanganyar (foto:Abdul Alim)

"Tidak ada sanksi, malah kita berikan reward bagi OPD yang benar-benar mengolah sampah dengan baik," kata dia.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Karanganyar Sunarno mengatakan jumlah sampah yang ada di TPA Sukosari, Desa Sukosari, Kecamatan Jumantono, Kabupaten Karanganyar itu mencapai sekitar 600 hingga 750 ton sampah.

"Rata-rata sampah yang masuk di TPA Sukosari 140-150 ton sampah per hari, sehingga sekira 420 ton sampah belum di TPA Sukosari belum tertangani," kata Sunarno.

Sunarno mengatakan, dalam satu mesin pengolah sampah menjadi Refuse Derived Fuel atau hasil olahan sampah yang diproses menjadi bahan bakar alternatif, dari 50 ton sampah yang baru bisa diproses hanya sekitar 25 ton dan 15 ton sampah.

Sisanya, pengelolaan sampah di TPA dilakukan dengan Sanitary landfill adalah sistem pengelolaan sampah dengan cara menimbun sampah di lokasi yang cekung, memadatkannya, lalu menutupnya dengan tanah.

"Ada beberapa faktor selain lahan terbatas, armada dan karyawan kami juga terbatas karena baru bisa melayani di 8 Kecamatan di Kabupaten Karanganyar saja," kata Sunarno. (Lim)  *

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Swasto Dayanto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X