“Sampai saat ini, kami dari Polres belum melakukan penindakan berupa tilang maupun pidana kepada sopir-sopir truk yang bermuatan lebih,” ujar AKBP Anggaito.
Kapolres juga mengajak seluruh elemen masyarakat, terutama para sopir truk dan pelaku usaha angkutan barang, untuk bersama-sama menjaga kondusivitas wilayah Sukoharjo.
Ia menekankan bahwa pendekatan persuasif dan edukatif lebih dikedepankan dalam menyikapi permasalahan ODOL.
“Kami terus melakukan sosialisasi kepada para pengemudi terkait aturan ODOL agar ke depan tidak ada lagi pelanggaran,” lanjutnya. (*)