HARIAN MERAPI - Kepolisian Resort Temanggung menegaskan tidak melakukan penindakan terhadap kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL). Para pengemudi diminta tidak resah dan tetap beraktivitas.
Kapolres Temanggung AKBP Rully Thomas mengatakan tidak ada perintah atau instruksi dari pimpinan Polri terkait penindakan kendaran ODOL.
"Sampai saat ini tidak ada instruksi penindakan ODOL," tegas AKBP Rully Thomas, ditemui usai tabur bunga rangkaian HUT Bhayangkara ke 79, Senin (23/6/2025).
Dia mengatakan informasi akan adanya penindakan pada kendaraan ODOL sebagai berita yang tidak benar yang meresahkan masyarakat.
Maka itu meminta pada semua pihak untuk bersama-sama menangkal hoak dan berita yang tidak benar.
Menurut dia, informasi tersebut yang justru mengakibatkan kontra produktif terhadap penindakan pelanggaran lalu lintas.
Para pengemudi untuk tidak resah apalagi melakukan aksi yang justru kontrak produktif dengan perjuangan yang sedang dilakukan.
Disampaikan pada hari Senin tersebut ada penyampaian aspirasi oleh pengemudi angkutan barang di Dinas Perhubungan Jawa Tengah di Semarang terkait ODOL.
Untuk di Temanggung, penyampaian aspirasi telah dilakukan beberapa waktu lalu dan berjalan lancar dan tertib.
Baca Juga: Trump tak ingin lanjutkan serangan ke Iran, benarkah ? Ini kata pejabat AS
Dia meminta pada masyarakat terutama pengemudi kendaraan untuk menjaga keamanan dan ketertiban yang telah berjalan baik di Temanggung.
"Mari kita sama-sama menjaga keamanan dan keselamatan berlalu lintas.
Dikatakan lalu lintas merupakan urat nadi kehidupan masyarakat yang akan beraktivitas untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, sandang, pangan perumahan, maupun kesehatan.
Disampaikan tertib berlalu lintas mencerminkan budaya suatu bangsa. Semakin tertib di jalan raya dengan mematuhi aturan lalu lintas menunjukkan adab bangsa yang tinggi.