solo

Buru pemasok sabu, Polres Sukoharjo tangkap pengedar narkotika jaringan Jawa-Jakarta

Kamis, 29 Mei 2025 | 16:45 WIB
Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo saat pemusnahan barang bukti narkotika. ( Foto: Wahyu Imam Ibadi)

HARIAN MERAPI - Polres Sukoharjo tangkap YP pengedar narkotika hasil pengembangan penangkapan terhadap NHN dengan sabu seberat 1 kilogram.

YP berperan mengendalikan NHN untuk mengedarkan sabu jaringan Jawa-Jakarta. Polisi saat ini masih melakukan pengejaran terhadap satu pengedar lagi yakni JASS.

Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo, Kamis (29/5) mengatakan, kronologi kejadian pada Minggu (4/5) sekira pukul 10.30 WIB bertempat di jalan masuk Kampung Hargosari Desa Sraten Kecamatan Gatak.

Tim opsnal Unit 2 Satresnarkoba Polres Sukoharjo berhasil melakukan penangkapan terhadap YP setelah sebelumnya menangkap NHN.

Baca Juga: Kiat sehat dan tetap produktif di hari tua dibahas dalam penyegaran kepengurusan Paguyuban Sesepuh Konselor BK DIY

Pengembangan dilakukan polisi setelah mendapat keterangan NHN dimana diperintah oleh YP untuk mengambil dan mengedarkan sabu.

YP memberikan perintah kepada NHN mengambil sabu dan ekstasi dalam jumlah besar di wilayah Tangerang. Sabu dan ekstasi tersebut dibeli dari tersangka lainnya yakni JASS yang saat ini masih dalam pengejaran polisi.

Setelah narkotika tersebut diambil oleh NHN kemudian direncanakan diserahkan ke YP untuk dipecah menjadi beberapa paket dan dijual lagi. Penjualan dilakukan YP dengan menyuruh NHN meletakan barang dibeberapa titik.

Atas perbuatan NHN mendapat upah dari YP. Namun pada Sabtu (3/5) NHN saat mengambil lagi narkotika ke Tangerang berhasil ditangkap oleh unit Opsnal Satresnarkoba Polres Sukoharjo. Barang bukti berupa 1.025,30 gram dan ekstasi sebanyak 1079 butir.

Baca Juga: KB TK Insan Merdeka mempunyai tujuan menjadi solusi pendidikan anak usia dini yang tak hanya mengedepankan aspek akademis

Pada saat tim Opsnal Satresnarkoba Polres Sukoharjo mengamankan YP berhasil menyita satu buah tas selempang warna hitam didalamnya berisi satu handphone yang di dalamnya terdapat tempat kaca mata warna hitam dan satu butir pil inex yang di bungkus dengan plastik kilo tembus pandang.

"Polres Sukoharjo masih melakukan penyelidikan dan pengembangan atas penangkapan kasus ini. Sebab dua pengedar ditangkap dimana YP memberikan perintah kepada NHN. Sedangkan JASS pemasok sabu dan pil ekstasi yang dipesan YP masih buron dan dalam pengejaran polisi. Polres Sukoharjo sudah memasukan nama JASS dalam daftar pencarian orang," ujarnya.

Polres Sukoharjo sudah menjalin koordinasi dengan kepolisian daerah lain. Hal ini penting mengingat YP dan NHN merupakan pengedar narkotika jaringan jawa, jakarta dan Sumatera yang melibatkan JASS.

"Masih dilakukan pengejaran dan kami koordinasi dengan kepolisian daerah lain," lanjutnya.

Baca Juga: AS hentikan sementara pengajuan visa studi, begini tanggapan Mendiktisaintek Brian Yuliarto

Halaman:

Tags

Terkini