Serta keseluruhan unit spining di PT Primayudha Boyolali yang rencananya akan mempekerjakan sekitar 3.000 hingga 5.000 orang karyawan.
"Jadi posisi sekarang sudah ada 1.300 eks karyawan PT Sritex yang sudah dipekerjakan kembali oleh PT CBS yang menyewa unit garmen 10. Sedangkan saat ini sudah ada penawaran dari PT ITM dimana mereka akan mempekerjakan 3.000-5.000 orang karyawan dari eks PT Sritex," ujarnya.
Tim Kurator merespon baik adanya kesepakatan sewa dan pengajuan sewa yang sudah berjalan sekarang. Sebab para investor tersebut akan membantu pemanfaatan aset pailit PT Sritex baik berupa gedung pabrik, mesin dan lainnya. Termasuk juga eks karyawan PT Sritex dimana jumlahnya sangat banyak.
"Eks karyawan PT Sritex ini bisa dipekerjakan kembali setelah ada investor masuk," lanjutnya.
Baca Juga: Pengukuhan IK Gonjong Limo DIY, Selfiandi ajak tingkatkan silaturahmi dan solidaritas para perantau
Tim Kurator melakukan perawatan dan penilaian aset harta pailit empat perusahaan yakni PT Sritex, PT Sinar Pantja Djaja, PT Bitratex Industries dan PT Primayudha Mandirijaya untuk selanjutnya dilakukan penjualan secara bertahap.
Langkah tersebut dilakukan setelah Tim Kurator mendapat penetapan dari hakim pengawas untuk penunjukan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).
Penilaian aset harta pailit dilakukan di pabrik PT Sritex pada Jumat (23/5) pagi. Tim Kurator melihat secara langsung kondisi mesin, stok bahan baku dan kendaraan aset harga pailit PT Sritex.
Tim Kurator melihat untuk memastikan kondisi aset harta pailit dalam kondisi baik dan tidak mengalami kerusakan. Hal itu nantinya akan berpengaruh pada nilai penjualan aset diharapkan tinggi.
Baca Juga: Berkat Dukungan BRI, UMKM Perhiasan Asal Mojokerto Makin Bersinar dan Siap Go Global
Tim Kurator sangat concern terhadap perawatan harta pailit baik berupa gedung, mesin, bahan baku sampai dengan kendaraan yang saat ini dirawat dengan baik dan dibantu oleh eks karyawan PT Sritex sendiri yang diangkat oleh Tim Kurator di empat perusahaan.
Perawatan ini sangat penting agar kondisi aset tetap bagus dan tidak berkurang nilainya, serta apabila dibeli oleh investor akan segera dapat dioperasionalkan proses produksinya.
Tim Kurator telah mendapat penetapan dari hakim pengawas untuk penunjukan KJPP yang kredibel dalam melakukan penilaian aset harta pailit. Sampai dengan saat ini proses penilaian masing berlangsung dan secara maraton bekerja dengan dibantu oleh Tim Kurator serat eks karyawan Sritex.
"Proses penilaian KJPP sedang berlangsung. Kami upayakan segera selesai dan nanti yang pertama dibereskan stok bahan baku, kendaraan dan barang benda bergerak. Baru setelah itu tahap kedua dilakukan penjualan gedung bangunan pabrik dan mesin secara paket," lanjutnya.
Baca Juga: Sebagian besar daerah di Indonesia dilanda hujan pada hari ini, Jogja hujan ringan