Syam menyebut realisasi vaksinasi PMK di DIY hingga saat ini telah mencapai 52.113 dosis.
"Kita genjot vaksinasi terutama di wilayah Gunung Kidul, karena meski nol kasus, kewaspadaan tetap harus tinggi," ucapnya.
Selain meningkatkan pengawasan selama distribusi dan penjualan, DPKP juga menetapkan prosedur teknis pelaksanaan kurban yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Gubernur DIY. Panduan tersebut memuat standar kebersihan, perlakuan hewan, serta tata cara pemotongan yang sesuai prinsip kesehatan masyarakat veteriner.
Syam berharap seluruh pihak, baik pemerintah daerah, petugas puskeswan, hingga panitia kurban di masyarakat mengikuti panduan yang telah ditetapkan demi menjaga DIY tetap bebas dari PMK. *
"Kita sudah susah payah mengadakan vaksinasi, tapi kalau itu kita lengah, takutnya nanti akan kasusnya merebak kembali," ujar dia.