HARIAN MERAPI - Capaian penerimaan pajak bumi dan bangunan (PBB) saat ini Rp 8.875.532.394 atau 24,65 persen dari target Rp 36 miliar.
Sedangkan jumlah desa lunas PBB 100 persen ada enam desa di tiga kecamatan, terbanyak berasal dari Kecamatan Polokarto sebanyak tiga desa.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Sukoharjo Richard Tri Handoko, Senin (21/4/2025) mengatakan, berdasarkan data diketahui total penerimaan pembayaran PBB tahun 2025 per 15 April sebesar Rp 8.875.532.394 atau 24,65% dari target Rp 36 miliar.
Baca Juga: Gelar Sidak Rutan, Sat Tahti dan Sie Propam Polres Sukoharjo Pastikan Keamanan dan Kesehatan Tahanan
Capaian tersebut akan terus ditingkatkan dalam waktu ke depan.
Angka tersebut terbilang cukup besar hingga empat bulan berjalan atau April 2025 ini. Terlebih lagi sebelumnya sempat ada sedikit keterlambatan pencetakan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB Tahun 2025 dari seharunya selesai 1 Januari menjadi pertengahan Januari 2025.
BPKPAD Sukoharjo hingga saat ini mencatat sudah ada enam desa di tiga kecamatan sudah lunas 100 persen pembayaran PBB tahun 2025.
Rinciannya, Desa Karangasem, Kecamatan Bulu, Desa Pojok, Kecamatan Tawangsari, Desa Genengsari, Kecamatan Polokarto, Desa Kenokorejo, Kecamatan Polokarto, Desa Kemasan, Kecamatan Polokarto dan Desa Bulu, Kecamatan Polokarto.
Enam desa tersebut mengulangi catatan prestasi pelunasan pembayaran PBB tahun sebelumnya.
Hal ini melegakan BPKPAD Sukoharjo karena wajib pajak sadar melakukan pembayaran tanpa harus menunggu jatuh tempo.
Pemkab Sukoharjo sudah melaksanakan penghapusan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) tahun 2024. Penerapan dilakukan khusus masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Baca Juga: Penyakit Chikungunya Merebak di Perkotaan Karanganyar, Ini Jumlahnya
Atas kebijakan tersebut, Pemkab Sukoharjo melakukan peninjauan penurunan potensi penerimaan pajak sebesar Rp 2 miliar.