HARIAN MERAPI - Nilai tagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) pabrik PT Sritex sekitar Rp 1 miliar dan wajib dibayarkan.
Pemkab Sukoharjo tetap melakukan penagihan pembayaran kepada pihak kurator atau investor. Apabila tidak dibayar maka akan menjadi piutang.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Sukoharjo Richard Tri Handoko, Selasa (5/3/2025) mengatakan, PT Sritex ikut memberikan kontribusi kepada Pemkab Sukoharjo melalui pembayaran PBB setiap tahun dengan nilai sekitar Rp 1 miliar. Angka tersebut cukup besar untuk aset tanah dan bangunan pabrik.
Aset PT Sritex tersebut berada di wilayah Kelurahan Jetis dan Banmati di Kecamatan Sukoharjo. PBB tersebut wajib dibayarkan setiap tahun.
Baca Juga: Walikota Salatiga Beri Hadiah Umroh Marbot Masjid Kumpulrejo di Acara Tarhim di Rumdin
"Bagaimana kalau sekarang PT Sritex setelah tutup. Itu, PBB tetap wajib dibayarkan oleh wajib pajak. Nanti kami akan melakukan upaya penagihan kepada pihak kurator atau investor yang menangani PT Sritex pasca tutup," ujarnya.
Richard menegaskan, PBB tetap harus dibayar. Apabila PT Sritex tidak membayar PBB meski dalam kondisi sudah tutup maka akan menjadi piutang. Tagihan tersebut wajib dibayar setiap tahun.
Pemkab Sukoharjo melakukan penghitungan ulang dan langkah antisipasi terhadap potensi penurunan PAD khusunya sektor pajak dan ekonomi masyarakat dampak PT Sritex tutup. Sebab pabrik tekstil tersebut memiliki potensi ekonomi besar bagi pemerintah nasional hingga daerah.
PT Sritex sebelumnya ikut berkontribusi terhadap ekonomi di Sukoharjo. Salah satunya melalui sektor PBB, pajak penerangan jalan umum (PJU), pajak air dan mineral, dan pajak lainnya.
Keberadaan pabrik tekstil di wilayah Kecamatan Sukoharjo tersebut juga berkontribusi besar pada percepatan perekonomian masyarakat setempat dan buruh.
Perekonomian muncul karena disekitar pabrik banyak berdiri tempat usaha seperti parkir kendaraan, rumah kos, warung makan dan lainnya. Sektor tersebut menggerakkan ekonomi masyarakat dimana warga memiliki pendapatan. Terpenting juga menaikan harga jual tanah dan berdampak pada kenaikan potensi PBB.
Kontribusi PT Sritex juga terlihat pada peran mempekerjakan ribuan buruh. Sebab buruh memiliki ekonomi mapan sehingga mampu memenuhi kebutuhan keluarga dan menggerakkan ekonomi lebih berkembang dengan membeli rumah atau tanah dan kendaraan dimana ada sektor pajak yang harus dibayarkan ke pemerintah.
"Khususnya dari sektor pajak. Dengan tutupnya pabrik PT Sritex kami hitung nilai potensi dan antisipasi penurunan PAD," lanjutnya.
Richard mengatakan, untuk saat ini kondisi PT Sritex yang tutup belum terlalu berdampak besar bagi daerah dan masyarakat sekitar. Sebab pabrik baru saja tutup 1 Maret 2025 lalu.