Pemkab Sukoharjo Targetkan Rp 35 Miliar, SPPT PBB Tahun 2025 Proses Cetak

photo author
- Senin, 13 Januari 2025 | 15:45 WIB
Ilustrasi surat pemberitahuan pajak terhutang, Pemkab Sukoharjo sedang meproses SPPT PBB. (Arif Zaini Arrosyid)
Ilustrasi surat pemberitahuan pajak terhutang, Pemkab Sukoharjo sedang meproses SPPT PBB. (Arif Zaini Arrosyid)

HARIAN MERAPI - Proses pencetakan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Tahun 2025 untuk lima kecamatan yakni Kecamatan Gatak, Mojolaban, Bendosari, Tawangsari dan Bulu selesai dan telah didistribusikan.

Sedangkan untuk tujuh kecamatan lagi SPPT PBB nya masih dalam proses cetak.

Pemkab Sukoharjo pada tahun 2025 ini menarget pendapatan PBB sebesar Rp 35 miliar atau sama seperti target tahun 2024 lalu.

Baca Juga: Begini tips cegah mobil oleng di jalan secara tiba-tiba, periksa sebelum berkendara

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Sukoharjo Richard Tri Handoko, Senin (13/1/2025) mengatakan, saat ini proses cetak SPPT PBB tahun 2025 masih dilakukan.

Dari total 12 kecamatan sudah ada lima kecamatan selesai cetak. Proses cetak dilakukan secara bertahap sejak awal Januari 2025 hingga sekarang.

Untuk lima kecamatan yang sudah selesai proses cetak SPPT PBB tahun 2025 yakni, Kecamatan Gatak, Mojolaban, Bendosari, Tawangsari dan Bulu.

BPKPAD Sukoharjo sudah mendistribusikan SPPT PBB tahun 2025 tersebut dari Pemkab Sukoharjo ke masing-masing pemerintah kecamatan. Selanjutnya langsung diminta didistribusikan ke pemerintah desa.

Baca Juga: Penting bagi para pencari kerja, berhati-hatilah terhadap info lowongan pekerjaan, ini kemungkinannya

SPPT PBB tahun 2025 di lima kecamatan tersebut diharapkan dapat terdistribusi semua ke wajib pajak hingga akhir Januari ini. Selanjutnya wajib pajak dapat langsung membayar pajak sesuai dengan kewajibannya.

Sedangkan untuk tujuh kecamatan lainnya masih dalam proses cetak SPPT PBB tahun 2025.

BPKPAD Sukoharjo menarget pencetakan tersebut akan selesai hingga akhir Januari ini.

Baca Juga: Atletico Madrid Geser Real Madrid dari Puncak Klasemen Liga Spanyol

"Akhir Januari ini diharapkan untuk lima kecamatan yang sudah proses cetak SPPT PBB tahun 2025 dapat segera terdistribusi ke wajib pajak dan segera dibayarkan. Selain itu pada hingga akhir Januari nanti untuk tujuh kecamatan lainnya proses cetak SPPT PBB tahun 2025 selesai. Jadi secara keseluruhan 12 kecamatan sudah cetak SPPT PBB dan terdistribusi ke wajib pajak," ujarnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X