diy

Polantas di DIY Bakal Dilengkapi Kamera Tubuh yang Terkoneksi ETLE

Jumat, 14 Februari 2025 | 09:00 WIB
Ilustrasi - Polisi lalu lintas membersihkan kamera sistem tilang elektronik (ETLE) Mobile yang terpasang pada salah satu kendaraan patroli di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (13/12/2022). ( ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

HARIAN MERAPI - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) bakal melengkapi personelnya dengan kamera tubuh (body worn camera) untuk mengoptimalkan penegakan hukum berbasis elektronik mulai 2025.

Selain mengoptimalkan penegakan hukum, Direktur Lalu Lintas Polda DIY Kombes Pol. Yuswanto Ardi berharap perangkat itu menjamin profesionalitas petugas di lapangan.

"Ini akan memperkaya khazanah informasi yang didapatkan untuk dapat diolah menjadi rekomendasi-rekomendasi yang diperlukan bagi petugas lapangan," ujar Kombes Pol. Ardi dikutip dari ANTARA saat ditemui kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Kamis (13/2).

Baca Juga: BBPOM Jakarta Kaitkan Peredaran Obat Keras Ilegal dengan Fenomena Tawuran

Selain kamera tubuh, kendaraan personel juga bakal dipasang perangkat dashboard camera (dashcam).

Menurut dia, seluruh perangkat tersebut nantinya akan terhubung dengan sistem electronic traffic law enforcement (ETLE) yang saat ini sudah ada guna memperluas jangkauan pemantauan pelanggaran lalu lintas.

Dengan penggunaan perangkat itu, lanjut Kombes Pol. Ardi, pemantauan lalu lintas tidak lagi sekadar bergantung pada kamera statis di titik-titik tertentu.

Baca Juga: WNA Bikin Ulah di Bali Jadi Kekhawatiran Kementerian Pariwisata

Kamera yang terpasang di tubuh petugas maupun kendaraan patroli memungkinkan pengawasan yang lebih luas dan fleksibel, termasuk di lokasi-lokasi yang selama ini tidak terjangkau ETLE statis.

"Tentunya kami juga berharap fitur yang ada nanti juga dilengkapi dengan automatic number plate recognition (ANPR) pengenalan pelat nomor secara otomatis yang terkoneksi ETLE," ujarnya.

Setelah penerapan perangkat itu, kata Kombes Pol. Ardi, petugas tidak lagi melakukan penindakan atau penilangan langsung terhadap pelanggar.

Baca Juga: Presiden Prabowo Ungkap MBG Program Sederhana, Namun Investasi Signifikan di Masa Depan

"Tidak ada lagi yang sifatnya melakukan kegiatan-kegiatan yang menggunakan tilang manual," terangnya.

Kendati rencana penerapan mulai 2025, menurut Kombes Pol. Ardi, jumlah unit body worn camera dan dashcam yang akan didistribusikan untuk DIY masih dalam tahap finalisasi.

Dikatakan bahwa perangkat tersebut akan diberikan secara bertahap dengan prioritas kepada personel yang bertugas pada fungsi operasional.

Halaman:

Tags

Terkini

PMI DIY Kirim Tim Layanan Kesehatan ke Aceh Tamiang

Jumat, 12 Desember 2025 | 16:55 WIB