HARIAN MERAPI - Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (PKBH FH UMY) menggelar Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Paralegal di kampus setempat.
Pelaksanaan Diklat Paralegal tersebut bersinergi dengan Majelis Hukum dan HAM Pimpinan Wilayah Aisyiyah Daerah Istimewa Yogyakarta (MHH PWA DIY), Sabtu-Ahad (11-12/1/2025) lalu.
Menurut Ketua Panitia Diklat Paralegal, Trianggoro Putro, total peserta sebanyak 50 ibu-ibu perwakilan Pimpinan Daerah Aisyiyah (PDA) di DIY.
Baca Juga: Warga Gamping Dikejutkan Penemuan Mayat Lansia, Ini Kronologinya
Segenap peserta yang telah mengikuti Diklat Paralegal, diwajibkan untuk melakukan kegiatan magang di masing-masing Lembaga Bantuan Hukum (LBH) di daerah masing-masing.
"Tujuan magang agar mereka dapat mematangkan apa yang telah dipelajari dan dapat mempraktikkannya di lapangan, serta memberikan bantuan hukum kepada masyarakat," jelasnya.
Sedangkan maksud-tujuan digelarnya Diklat Paralegal, antara lain untuk memperluas jaringan paralegal di Yogyakarta, terutama di wilayah Aisyiyah.
Misalnya, dalam membantu masyarakat yang menghadapi masalah hukum, terutama bagi warga yang kurang mampu. Hal ini pun sesuai tema kegiatan, "Semangat Al-Ma'un Mendorong Kiprah Aisyiyah dalam Advokasi Masyarakat Kurang Mampu".
Baca Juga: Artis Sandy Permana Tewas Bersimbah Darah di Bekasi, Ada Luka Tusuk di Dada, Perut dan Leher
Adapun bantuan hukum yang dilakukan tak mencakup semua proses di pengadilan, namun sebatas pembuatan gugatan, surat kuasa, mediasi, dan konsultasi yang bisa ditangani oleh paralegal.
Ditambahkan Trianggoro, di masyarakat sering ada yang membutuhkan bantuan hukum, tetapi tak tahu harus pergi ke mana, terutama mereka yang tinggal di daerah.
Sehingga paralegal menjadi jembatan pertama yang menghubungkan masyarakat atau calon klien dengan advokat. Suatu hal menggembirakan, ibu-ibu pesesrta Diklat Paralegal antusias dan aktif bertanya serta mencari pengetahuan.
Baca Juga: Tak Hanya Penganiayaan, Guru Perempuan Diduga Cabuli Siswanya di Grobogan
“Meskipun Diklat hanya berlangsung dua hari, namun saya yakin pengetahuan mereka sudah cukup luas setelah mengikuti kegiatan dari awal sampai akhir. Apalagi akan dilanjutkan dengan magang," tuturnya.