Ibu-ibu perwakilan Pimpinan Daerah Aisyiyah ikut Diklat Paralegal di UMY, ini gelar yang berhak disandang

photo author
- Senin, 13 Januari 2025 | 17:20 WIB
Suasana pelaksanaan Diklat Paralegal yang diselenggarakan dua hari di UMY.  (Dok. BHP UMY)
Suasana pelaksanaan Diklat Paralegal yang diselenggarakan dua hari di UMY. (Dok. BHP UMY)

Tak kalah penting, sebut Trianggoro, segenap peserta Diklat tersebut berhak mendapatkan gelar Certified Paralegal Legal Aid (CPLA).

CPLA adalah gelar non-akademik yang diberikan oleh Kementerian Hukum dan HAM kepada peserta yang telah mengikuti Diklat Paralegal serta dinyatakan layak oleh panitia. *

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PMI DIY Kirim Tim Layanan Kesehatan ke Aceh Tamiang

Jumat, 12 Desember 2025 | 16:55 WIB
X