nusantara

Tokoh Pemberantas Mafia di NTT? Suster dan Pendeta Ini Ikut Dengar Pernyataan Kapolda Soal Pemecatan Ipda Rudy Soik

Selasa, 29 Oktober 2024 | 16:25 WIB
Ipda Rudy Soik yang bongkar kasus mafia BBM di NTT, simak ulasan selengkapnya. ( X.com/opposite6892)

HARIAN MERAPI - Mantan KBO Reskrim Polresta Kupang Kota, Ipda Rudy Soik hadir dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Senin, 28 Oktober 2024.

RDP ini membahas polemik dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Rudy Soik oleh Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Kapolda NTT).

Kapolda NTT, Daniel Tahi Monang Silitonga menjelaskan duduk perkara Rudy Soik yang diberhentikan secara tidak hormat dari Polri.

Baca Juga: Terkait Kasus Penusukan Santri, Ribuan Santri Gelar Aksi Damai di Polda DIY, Ini Janji Kapolda DIY Saat Menemui Pendemo

"Sebelumnya kami tidak tahu Ipda Rudy Soik ini siapa sesungguhnya," kata Daniel saat RDP Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Senin, 28 Oktober 2024.

"Karena ada informasi pada saat itu yang menyatakan bahwa ada anggota Polri yang sedang melaksanakan karaoke pada jam dinas, maka Propam melaksanakan tindakan OTT dan ditemukan 4 anggota Polri," tegasnya.

Di tengah kasus itu, Rudy melakukan proses pengusutan kasus terduga oknum mafia BBM ilegal di NTT. Berikut ini menurut keterangan Kapolda NTT:

Soal Pengusutan Dugaan Kasus Mafia BBM Ilegal di NTT

Baca Juga: Bisnis Klaster Petani Salak Ini Melejit Berkat Pemberdayaan BRI

Daniel mengatakan Rudy telah melakukan pertemuan di tempat karaoke untuk analisa dan evaluasi soal kasus BBM.

"Kemudian selalu mengatakan bahwa karaoke ini adalah tempat safe house mereka gitu untuk rapat," terangnya.

Daniel menuturkan, hakim disiplin menggali informasi berdasarkan pemeriksaan semua saksi, termasuk pegawai karaoke hingga tiga polwan yang disidangkan secara terpisah.

Baca Juga: Mantan bendahara PMI Kota Yogya divonis empat tahun, berharap uang Rp 21,9 miliar dikembalikan

"Selama berlangsungnya pemeriksaan ini, ternyata Ipda Rudy Soik ini memfitnah juga anggota Propam yang menangani perkara ini, mengatakan bahwa anggota Propam ini lah yang menerima setoran dari pelaku BBM," tandasnya.

Halaman:

Tags

Terkini