HARIAN MERAPI - Sejak dilantik mejadi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sleman, Bambang Yunianto Eko SH berkomitmen untuk memberantas mafia peradilan dan mafia tanah di Kabupaten Sleman.
Menurutnya, mafia peradilan dan mafia tanah ini diketahui beroperasi dengan pola yang terstruktur, bahkan pelakunya sering kali merupakan orang yang sama. Namun pihaknya belum bisa berkomentar banyak terkait dengan permasalahan itu.
"Saya kan baru menjabat sebagai Kajari Sleman, sehingga belum bisa berkomentar banyak terkait mafia peradilan dan mafia tanah tersebut," kata Bambang.
Baca Juga: Seorang Nenek di Panggang Gunungkidul Nekat Gantung Diri, Diduga Akibat Faktor Ekonomi
Kendati demikian, pada prinsipnya sesuai dengan arahan pimpinan memang sudah ada dan tinggal menjalankan. Ia juga meminta bantuan dari masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui adanya kegiatan mafia.
Khusus untuk kasus mafia tanah, laporan biasanya diawali dari bidang Intelejen sebelum tindakan lebih lanjut diambil. Tetapi terkait mafia tanah, biasanya di bidang Intelejen terlebih dahulu dilaporkan.
"Tetapi jika ada unsur Tipikornya, maka kami limpahkan ke Pidsus. Jadi prinsipnya kalau ada informasi maupun data mafia pertanahan kami persilakan," jelasnya.
Di bawah kepemimpinannya, Kejaksaan Sleman memiliki semangat baru bahwa Kejaksaan menjadi rumah masyarakat dan menjadi tumpuan masyarakat di bidang hukum dengan slogan Kejaksaan Milik Kita.
"Jadi Kejaksaan Negeri Sleman memiliki moto Milik Kita. Milik berarti modern, inovatif, loyalitas, integritas dan kolaboratif. Kita-nya mengandung makna kreatif, informatif, tangguh dan agamis," ujar Bambang.
Bambang menjelaskan, aparatur Kejaksaan harus mampu menghadirkan serta mewujudkan nilai-nilai keadilan. Kemanfaatan dan kepastian hukum yang terukur dan dirasakan hasilnya secara nyata oleh masyarakat.
Menurutnya, dibutuhkan pembenahan mulai infrastruktur, sumber daya manusia, dengan mengutamakan pelayanan masyarakat.
Dengan demikian Kejari Sleman makin dicintai dan dibanggakan masyarakat.