jawa-tengah

Gejolak PT Sritex picu kekhawatiran PHK massal

Sabtu, 26 Oktober 2024 | 21:00 WIB
Ilustrasi buruh mengendarai sepeda keluar dari pabrik PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) di Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis (24/10/2024). Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang menyatakan perusahaan tekstil PT Sritex dinyatakan pailit. (ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha)

HARIAN MERAPI - Gejolak PT Sritex berdasarkan putusan Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang dinyatakan pailit memicu kekhawatiran Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal.

Pemkab Sukoharjo meminta pelaku industri tetap operasional dengan mempertahankan pekerja. Hal ini dilakukan demi menjaga stabilitas ekonomi.

Sekretaris Daerah (Sekda) Sukoharjo Widodo, Sabtu (26/10/2024) mengatakan, Pemkab Sukoharjo dalam beberapa hari terakhir dibuat kaget dengan putusan PN Niaga Semarang menyatakan PT Sritex pailit. Kabar tersebut memicu kekhawatiran terjadinya PHK massal.

Baca Juga: Progo Sarang Art Fest 2024 digelar 4 hari di Trimurti, ada umbul donga, sarasehan, bedah buku hingga pentas seni

"Dampaknya sangat besar sekali kekhawatiran pekerja khususnya di PT Sritex dan industri lainnya. Kata pailit ini sangat sensitif dan memicu gejolak di masyarakat. Kami berharap permasalahan bisa segera diselesaikan dan industri tetap operasional. Terpenting juga pekerja tetap bisa bekerja dan tidak terjadi PHK massal," ujarnya.

Pemkab Sukoharjo melalui dinas terkait sudah meminta klarifikasi terhadap manajemen PT Sritex. Termasuk meminta kepada para pekerja, buruh atau karyawan untuk tenang.

"Baik PT Sritex itu sendiri atau Sritex Grup sudah memiliki banyak usaha di Sukoharjo dengan jumlah pekerja sangat banyak. Ini jadi andalan masyarakat mendapatkan pekerjaan. Kalau terkena PHK jelas membuat resah pekerja," lanjutnya.

Widodo menjelaskan, pabrik PT Sritex sudah lama berdiri di wilayah Kecamatan Sukoharjo. Bahkan dalam perkembangannya setelah sukses didirikan pabrik baru di lahan sekitarnya. Pengembangan juga dilakukan dengan menambah jumlah pekerja untuk mempercepat produksi.

Baca Juga: USS 2024 presented by BRImo: Kolaborasi Fashion dan Lifestyle, Dukungan BRI Dorong Kreativitas Generasi Muda

"Hasil produksi PT Sritex sudah menyebar ke berbagai daerah di Indonesia. Bahkan tingkat dunia dimana produknya mampu diekspor ke beberapa negara besar," lanjutnya.

Hasil produksi PT Sritex mampu menjadi andalan Kabupaten Sukoharjo dan bangsa Indonesia. Salah satu produknya yakni berbagai seragam militer yang digunakan beberapa negara.

"Pemerintah baik pusat dan daerah berharap jangan sampai ada industri tutup dan ribuan pekerja kehilangan pekerjaannya," lanjutnya.

General Manajer (GM) HRD PT Sritex Grup Hario Ngadiyono mengatakan, putusan PN Niaga Sadang terkait PT Sritex pailit adalah benar adanya. Putusan pengadilan tersebut tertanggal 20 Oktober 2024.

Baca Juga: Peruntungan Shio Kerbau sepekan mulai Minggu 27 Oktober 2024, Anda adalah prioritas

Dalam putusan PN Niaga Semarang dijelaskan bahwa ada empat perusahaan yang tergabung dalam SRIL diantaranya PT Sritex di Kabupaten Sukoharjo, PT Primayudha Mandirijaya di Kabupaten Boyolali, PT Sinar Pantja Djaja di Semarang dan PT Bitratex Industries di Semarang. Keempat perusahaan tersebut dinyatakan pailit sesuai hasil putusan Pengadilan Niaga Semarang.

Halaman:

Tags

Terkini

PPDI Merah Putih Ingin Berpatisipasi MBG dan KDMP

Minggu, 21 Desember 2025 | 18:00 WIB