solo

Dishub Sukoharjo Minta Pelaku Vandalisme Rusak Rambu dan Fasilitas Umum Ditindak Tegas

Kamis, 24 Oktober 2024 | 16:25 WIB
Ilustrasi tindakam vandalisme (Freepik/vectorjuice)

HARIAN MERAPI - Sejumlah rambu lalu lintas dan fasilitas umum marak menjadi sasaran aksi vandalisme atau coretan. Kondisi tersebut berdampak pada kerusakan dan kerugian masyarakat. Petugas diminta melakukan tindakan tegas dengan operasi dan sanksi.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Sukoharjo Toni Sri Buntoro, Kamis (24/10/2024) mengatakan, sejumlah rambu lalu lintas di beberapa wilayah diketahui mengalami kondisi rusak karena aksi vandalisme penuh dengan coretan. Akibatnya rambu lalu lintas tersebut menjadi tidak jelas dan merugikan masyarakat.

Aksi vandalisme juga terjadi di sejumlah fasilitas umum masyarakat lainnya. Salah satunya halte bus yang dikelola oleh pemerintah. Selain itu juga papan nama jalan dan papan milik aset daerah.

Baca Juga: Prabowo Tegaskan ke Para Menteri: Copot Pejabat yang Tak Kerja Keras daripada Bikin Susah

Dishub Sukoharjo khususnya terkait rambu lalu lintas meminta agar pelaku ditindak tegas. Sebab rambu lalu lintas tersebut dipasang memiliki fungsi sangat penting sebagai sumber informasi kepada pengguna jalan saat melintas.

"Beberapa rambu yang dipasang di sejumlah wilayah menjadi tidak jelas karena penuh coretan dan jadi sasaran vandalisme. Sangat kami keluhkan dan pelaku ditindak tegas," ujarnya.

Dishub Sukoharjo juga meminta kepada masyarakat membantu melakukan pengawasan. Sebab keberadaan rambu lalu lintas sangat banyak dan tersebar merata di seluruh wilayah di Kabupaten Sukoharjo.

"Tidak semua rambu rusak dicoret tapi pengawasan bersama melibatkan masyarakat sangat penting. Terlebih lagi rambu lalu lintas ini untuk kepentingan bersama," lanjutnya.

Baca Juga: Dua Remaja Jadi Korban Penganiayaan di Cafe Jalan Parangtritis Yogya, Korban Alami Luka Tusuk, Ini Kronologinya

Rambu lalu lintas yang terkena coretan vandalisme beberapa diantaranya sudah dilakukan penanganan oleh Dishub Sukoharjo. Bentuknya yakni pengecatan ulang maupun pergantian baru rambu lalu lintas. Hal ini dilakukan agar fungsi rambu lalu lintas bisa kembali normal digunakan masyarakat.

"Rambu lalu lintas yang terkena coretan vandalisme biasanya yang mudah dijangkau oknum melakukan coretan. Seperti rambu petunjuk arah, larangan parkir, penerapan satu arah dan lainnya," lanjutnya.

Vandalisme dengan sasaran rambu lalu lintas seperti terlihat di wilayah Sukoharjo, Bendosari, Grogol, Baki, Gatak dan Kartasura. Petugas sudah sering melakukan perbaikan namun coretan kembali ditemukan.

Baca Juga: Kabar gembira, tahun 2025 cek kesehatan gratis, ini respons anggota DPR RI

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sukoharjo Sunarto mengatakan, Satpol PP Sukoharjo akan membantu pengawasan wilayah khususnya terkait pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketertiban Umum.

Halaman:

Tags

Terkini