HARIAN MERAPI - Ribuan pendaftar Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2024 Kabupaten Sukoharjo mengikuti tahapan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Pendaftar wajib mengikuti seleksi tersebut apabila tidak maka secara otomatis dinyatakan gugur. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sukoharjo memantau pelaksanaan kegiatan tersebut.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sukoharjo Sumini, Senin (21/10/2024) mengatakan, tahapan SKD penerimaan CASN tahun 2024 digelar mulai 18-21 Oktober 2024.
Seleksi tersebut wajib diikuti pendaftar yang sebelumnya sudah dinyatakan lolos administrasi.
Baca Juga: Tiga Paslon Komitmen Sukseskan Pilkada Kulon Progo 2024 dalam Suasana Damai, Ini Janji Mereka
Pendaftar CASN tahun 2024 asal Kabupaten Sukoharjo mengikuti seleksi SKD dengan tempat disejumlah daerah. Wilayah tersebut seperti Yogyakarta, Semarang, Jakarta, Bali, Palembang dan lainnya. Tempat SKD tergantung wilayah pendaftar seleksi.
"Pendaftar CASN tahun 2024 sudah mendapat pemberitahuan resmi dan wajib mengikuti tahapan SKD. Sesuai ketentuan pemerintah apabila terlambat atau tidak hadir maka secara otomatis dinyatakan gugur," ujarnya.
BKPSDM Sukoharjo sudah melakukan pemantauan terhadap peserta seleksi penerimaan CASN tahun 2024. Termasuk mendata berapa jumlah pendaftar yang mengikuti dan tidak mengikuti seleksi SKD.
"Masih kami rekap datanya. Yang jelas SKD penerimaan CASN 2024 sudah terlaksana," lanjutnya.
Baca Juga: Buruh Sukoharjo Minta Pemerintahan Baru Tingkatkan Kesejahteraan, Selama Ini Tertekan Upah Rendah
Sumini menjelaskan, jumlah pendaftar untuk formasi CASN 2024 merata. Seperti tenaga kesehatan dan tenaga teknis. Khusus tenaga teknis meliputi tenaga pendidik dan tenaga teknis lainnya.
Sumini mengatakan, Pemkab Sukoharjo secara resmi sudah melaksanakan tahapan pengumuman penerimaan CASN tahun 2024 melalui online sukoharjokab.go.id. Pengumuman dilakukan sesuai petunjuk teknis pemerintah pusat agar daerah menyebarkan informasi rekrutmen CASN tahun 2024.
Dalam pengumuman tersebut dijelaskan mengenai kebutuhan tambahan pegawai baru sebanyak 100 formasi di penerimaan CASN tahun 2024. Rinciannya, 25 formasi tenaga kesehatan dan 75 formasi tenaga teknis.
Pemkab Sukoharjo saat ini menjalankan tahapan sesuai kebijakan pemerintah pusat yakni penerimaan CASN dan PPPK.