news

PW Pemuda Muhammadiyah DIY audiensi dengan Satpol PP DIY terkait penanganan minuman keras

Rabu, 23 Oktober 2024 | 20:25 WIB
Audiensi PW Pemuda Muhammadiyah DIY dengan Satpol PP DIY terkait penanganan minuman keras. (Dok.PW Pemuda Muhammadiyah DIY)

HARIAN MERAPI - Peredaran minuman keras (miras) semakin merajalela di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Sehingga, kian banyak yang mempertanyakan status DIY sebagai Kota Pelajar.

Alasan tersebut menjadi latar belakang tersendiri bagi Pimpinan Wilayah (PW) Pemuda Muhammadiyah DIY melaksanakan audiensi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DIY, baru-baru ini.

Dalam audiensi tersebut, Wakil Ketua PW Pemuda Muhammadiyah DIY, Novrizal Suyuti antara lain menyoroti lemahnya pengawasan aparat terhadap persebaran outlet miras tanpa izin.

"Saat ini, banyak outlet yang beroperasi secara ilegal dan tampaknya tidak mendapatkan penindakan tegas. Kondisi ini semakin mengkhawatirkan karena miras dengan mudah diakses oleh anak-anak dan remaja," urainya.

Baca Juga: Al-Quran tentang hidup berkeluarga, di antaranya untuk mewariskan keturunan yang baik

Artinya pula, lanjut Novrizal, PW Pemuda Muhammadiyah DIY merasa ada keprihatinan mendalam terkait kurang seriusnya penindakan terhadap outlet miras ilegal yang semakin menjamur, dan bisa memicu munculnya berbagai dampak negatif.

Ditambah lagi, lemahnya pengawalan keluarga terhadap anak-anak yang berisiko besar terpapar miras yang dijual secara bebas dan liar. Bahkan, untuk membelinya bisa cukup memanfaatkan HP, lalu pesanan miras dapat diantar.

"Padahal peran keluarga juga sangat penting, namun dalam kenyataan di lapangan, banyak orang tua yang kewalahan mengawasi anak-anak mereka, sementara akses ke miras semakin mudah," tandas Novrizal.

Hal seperti ini, sebutnya, menjadi salah satu tantangan besar dalam menjaga generasi muda dari bahaya yang dapat merusak masa depan mereka. Tak kalah penting pula bagi masa depan bangsa dan negara Indonesia tercinta.

Baca Juga: Banyak Buruh Dirumahkan, Pemerintahan Baru Diminta Bantu Sektor Industri

Sehingga, PW Pemuda Muhammadiyah DIY menegaskan, kolaborasi berbagai pihak antara aparat penegak hukum dan masyarakat sangat diperlukan untuk menangani kondisi darurat miras tersebut.

"Kerja sama antara Satpol PP dan masyarakat pun harus diperkuat. Pengawasan masyarakat harus ditingkatkan, namun aparat juga harus menunjukkan ketegasan dalam menindak pelanggaran," tegasnya.

Ditambahkan Novrizal, jika tidak ada keseriusan dalam menangani penyebaran miras ilegal, maka DIY sebagai "Kota Pelajar" patut dipertanyakan.

Baca Juga: Belajar dari YouTube, Polda DIY Bongkar Home Industri Miras Oplosan, Dijual di Marketplace, Ini Harga Jualnya

"Jika terus-terusan tidak ada tindakan tegas terhadap miras ilegal, kita seharusnya bertanya-tanya apakah DIY masih layak menyandang gelar Kota Pelajar. Ini adalah tanggung jawab kita bersama," tandasnya.

Halaman:

Tags

Terkini

PPDI Merah Putih Ingin Berpatisipasi MBG dan KDMP

Minggu, 21 Desember 2025 | 18:00 WIB