Polres Bantul musnahkan 1.564 botol miras hasil operasi sebulan

photo author
- Selasa, 22 Oktober 2024 | 10:00 WIB
Kegiatan pemusnahan miras di halaman Mapolres Bantul (Foto:Yusron Mustaqim )
Kegiatan pemusnahan miras di halaman Mapolres Bantul (Foto:Yusron Mustaqim )



HARIAN MERAPI - Polres Bantul melakukan pemusnahan 1.564 botol minuman keras (miras) berbagai merek di halaman Mapolres Bantul, Selasa (22/10/2024).

Kegiatan pemusnahan tersebut dilaksanakan di Mapolres Bantul dan dihadiri jajaran Forkopimda Kabupaten Bantul.

Pemusnahan barang bukti kali ini merupakan hasil operasi cipta kondisi melalui kegiatan rutin yang ditingkatkan selama 1 bulan terakhir dengan sasaran minuman keras.

Baca Juga: Soal 88 tas mewah Sandra Dewi yang disita, begini respons JPU Kejagung

Waka Polres Bantul, Kompol Ika Shanti Prihandini mengatakan, Polres Bantul bersama jajaran polsek secara rutin melaksanakan razia minuman keras dengan harapan dapat menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di Bantul.

“Minuman keras kerap menjadi akar kejahatan dan dapat mempengaruhi dan memicu orang melakukan kejahatan,” kata Kompol Ika kepada wartawan disela-sela acara.

Total miras yang disita dan akan dimusnahkan sebanyak 1.564 botol, dengan rincian 398 botol miras berbagai merk dan jenis serta 1.166 botol miras oplosan.

"Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawasi dan memberantas peredaran miras karena tidak ada manfaatnya sama sekali. Kami juga meminta kerja sama dari semua pihak dalam menindak peredaran miras agar ada efek jera bagi pengedar miras di wilayah Kabupaten Bantul," terangnya.

Baca Juga: Menpora Jamin Keamanan Timnas Bahrain di Indonesia

Ia memastikan, Polres Bantul tak akan henti-hentinya menggelar operasi pekat dengan mendatangi warung-warung yang nekat menjual miras.

Selama ini miras menjadi sumber atau pemicu terjadinya berbagai tindak kriminalitas di Kabupaten Bantul.

Karena kejahatan konvensional yang diawali dari mengkonsumsi miras sering kali terjadi di wilayah hukum Polres Bantul, tapi kami tidak akan pernah berhenti untuk memberantasnya, sehingga Kabupaten Bantul selalu kondusif.

Baca Juga: Profil Letjen TNI (Purn) Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Pertahanan Pilihan Presiden Prabowo

“Kami mengimbau peran serta dari masyarakat dalam memberantas peredaran miras illegal, apabila mengetahui adanya jual beli miras di lingkungannya, dapat melaporkannya ke polisi terdekat,” tuturnya.*

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hudono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Pengangguran Curi Motor Mahasiswa di Warung Kopi

Rabu, 3 Desember 2025 | 08:00 WIB
X