Namun para pemohon berharap di DIY sebagai bagian dari NKRI juga berharap dapat diterapkan berlakunya UU Agraria.
Untuk itu Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dr Syamsurizal didampingi Anggota Komisi II DPR RI, Riyanta menyatakan akan berusaha memfasilitasi pengajuan perpanjangan SHGB yang terhenti kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang RI, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Karena masalah pertanahan di DIY berbeda dengan wilayah lain di Indonesia sehingga memerlukan penanganan khusus.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Sebut Tak Ada Pengunjuk Rasa RUU Pilkada yang Ditangkap
Tidak hanya di DIY, penyelesaian masalah pertahanan di seluruh Indonesia akan terus diupayakan penyelesaiannya.
"Dengan demikian reforma agraria dapat tercapai dan masyarakat mendapatkan hak-haknya dengan menempati tanah dengan merdeka," terang Dr Syamsurizal. *