Temui Komisi II DPR RI di STPN, Forpeta Minta Dewan Fasilitasi Penyelesaian Pertanahan di DIY

photo author
- Jumat, 23 Agustus 2024 | 14:00 WIB
Koordinator Forpeta DIY, Zealous Siput Lokasari (kanan) menyerahkan berkas-berkas pengaduan tentang perpanjangan hak guna bangunan (HGB) Komisi II DPR RI di STPN Yogyakarta. ( Yusron Mustaqim)
Koordinator Forpeta DIY, Zealous Siput Lokasari (kanan) menyerahkan berkas-berkas pengaduan tentang perpanjangan hak guna bangunan (HGB) Komisi II DPR RI di STPN Yogyakarta. ( Yusron Mustaqim)

Namun para pemohon berharap di DIY sebagai bagian dari NKRI juga berharap dapat diterapkan berlakunya UU Agraria.

Untuk itu Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dr Syamsurizal didampingi Anggota Komisi II DPR RI, Riyanta menyatakan akan berusaha memfasilitasi pengajuan perpanjangan SHGB yang terhenti kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang RI, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Karena masalah pertanahan di DIY berbeda dengan wilayah lain di Indonesia sehingga memerlukan penanganan khusus.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Sebut Tak Ada Pengunjuk Rasa RUU Pilkada yang Ditangkap

Tidak hanya di DIY, penyelesaian masalah pertahanan di seluruh Indonesia akan terus diupayakan penyelesaiannya.

"Dengan demikian reforma agraria dapat tercapai dan masyarakat mendapatkan hak-haknya dengan menempati tanah dengan merdeka," terang Dr Syamsurizal. *

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PMI DIY Kirim Tim Layanan Kesehatan ke Aceh Tamiang

Jumat, 12 Desember 2025 | 16:55 WIB
X