HARIAN MERAPI - Pemkab Sukoharjo mulai tahun 2024 mencoba menerapkan Single Sign On (SSO). Penerapan dilakukan untuk mempermudah layanan aplikasi administrasi pemerintah. Untuk sementara sudah diluncurkan tiga layanan aplikasi digunakan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kepala Bidang (Kabid) Aplikasi Informatika Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sukoharjo Sunarno, Jumat (19/7/2024) mengatakan, SSO sudah dilaunching oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Sukoharjo Widodo Kamis (11/7/2024).
Pemkab Sukoharjo menerapkan SSO dengan berdasarkan kebijakan pemerintah yang telah mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 82 tahun 2023 tentang Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional.
Baca Juga: Warga Kudus Laporkan Istrinya ke Polda Jateng, Diduga Lakukan Aborsi dan Kabur ke Singapura
Selain itu melalui surat edaran Menteri Dalam Negeri nomor 000.9.3.2/92/SJ tanggal 5 Januari 2024 tentang Peran Pemerintah Daerah Dalam Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional.
Dalam peraturan tersebut dijelaskan bahwa kepala daerah diminta untuk melakukan konsolidasi seluruh aplikasi Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) ke dalam satu portal layanan pemerintah daerah sebagai transisi konsolidasi ke dalam portal layanan nasional selaras dengan arsitektur SPBE nasional.
Untuk melaksanakan hal tersebut Pemkab Sukoharjo berupaya untuk melakukan konsolidasi dan integrasi terhadap aplikasi milik Pemkab Sukoharjo.
Salah satunya adalah pemanfaatan teknologi SSO. SSO adalah sebuah metode penggabungan berbagai aplikasi dengan tujuan menggabungkan aplikasi ke dalam sebuah site sehingga terbentuk integrasi aplikasi.
Baca Juga: KPK tengarai ada pihak yang merintangi penyidikan kasus Harun Masiku, ini kemungkinannya
"Dengan SSO memungkinkan pengguna juga untuk mengakses beberapa aplikasi dan layanan dengan hanya satu set kredensial login atau username atau password," ujarnya.
Dalam mengintegrasikan berbagai layanan, Pemkab Sukoharjo melaksanakan secara bertahap sesuai dengan peta rencana SPBE. Untuk jangka pendek ini aplikasi yang diintegrasikan dengan SSO adalah aplikasi internal kepegawaian.
"Sementara ada tiga aplikasi layanan administrasi pemerintah yang menerapkan SSO," lanjutnya.
Baca Juga: Inilah calon yang akan diajukan Golkar dalam Pilkada DKI, Jusuf Hamka diminta siap-siap
Tiga layanan tersebut yakni untuk pengajuan cuti, arsip kepegawaian dan data kepegawaian. Aplikasi tersebut sepenuhnya digunakan untuk ASN Pemkab Sukoharjo.