solo

Ini Alasan Buruh Sukoharjo Keberatan Program Tapera yang Digulirkan Pemerintah

Rabu, 29 Mei 2024 | 17:00 WIB
Ilustrasi: Buruh di Sukoharjo menolak program Tapera. Ini alasannya. (Wahyu Imam Ibadi)

Sukarno menambahkan, pada saat ini buruh juga sudah mengalami pemotongan upah cukup banyak setiap bulan. Potongan upah tersebut seperti untuk BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, jaminan pensiun, jaminan kecelakaan kerja dan lainnya.

"Belum lagi buruh yang dalam kondisi kesulitan ekonomi sehingga terpaksa memiliki utang diluar tempat kerja. Utang ini juga harus dibayar dan banyak yang menggunakan sistem cicilan atau diangsur. Kalau upah masih dipotong Tapera jelas memberatkan," lanjutnya.

FPB Sukoharjo juga menerima keberatan dari perusahaan terkait program Tapera pemerintah. Sebab pihak perusahaan juga mendapat tanggungan membayar iuran Tapera buruh di tempat kerja mereka sebesar 0,5 persen setiap bulan.

"Potongan Tapera 2,5 persen ditanggung buruh dari upah. Sedangkan pihak perusahaan 0,5 persen. Sehingga total setiap bulan 3 persen. Beberapa perusahaan sudah mengajukan keberatan karena memang kondisi ekonomi perusahan sedang sulit," lanjutnya.

Baca Juga: Pengamat UGM: Pekerja Perlu Kejelasan Sebelum Implementasi Aturan Tapera

FPB Sukoharjo meminta kepada pemerintah untuk mengkaji ulang penerapan program Tapera. Pemerintah juga diminta lebih memprioritaskan kesejahteraan buruh dengan menaikan upah.

"Terpenting upah harus dinaikkan dan kejelasan status buruh untuk kesejahteraan buruh. Jangan asal upah dipotong saja," lanjutnya.

Sukarno mengatakan, masih banyak keluhan datang dari buruh yang meminta kejelasan status kerja di perusahaan karena hanya pekerja kontrak dan belum pekerja tetap. Kondisi tersebut sangat berpengaruh pada pemenuhan hak yang didapat buruh dari pihak perusahaan.

Hak buruh tersebut seperti upah bulanan, BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Selain itu juga terkait dengan upah lembur dan pesangon apabila terkena PHK.

Baca Juga: Dokter ingatkan macam-macam kelainan pada kelenjar tiroid, ini cirinya

"Upah buruh masih rendah dan masih banyak hak lain dari buruh yang belum terpenuhi seperti status kerja kontrak," lanjutnya.

FPB Sukoharjo terkait status kerja buruh sudah mendesak pihak perusahaan segera memberikan kejelasan. Sebab nasib buruh membutuhkan kepastian tentang masa depan mereka bekerja.

"Di beberapa perusahan apalagi di sejumlah daerah sekarang sedang ramai PHK massal. Ini yang kami antisipasi apabila buruh terkena PHK maka akan jelas hal yang diterima bila sudah menjadi pekerja tetap," lanjutnya.

Baca Juga: Hasil Survei IPI Ungkap 87,1 Persen Masyarakat Sleman Puas dengan Kinerja Kustini Sri Purnomo

FPB Sukoharjo sampai sekarang belum menemukan adanya kejadian PHK massal di perusahaan. Kondisi usaha di Kabupaten Sukoharjo sekarang justru sedang berkembang di mana perusahaan justru menambah jumlah pekerja atau buruh untuk bekerja.

Halaman:

Tags

Terkini