bantul

Sejumlah tokoh NU siap hadir dalam Mubes Nahdliyin Nusantara, ada pembahasan seputar politik uang di masyarakat

Minggu, 28 Januari 2024 | 08:00 WIB
Sebagian panitia Mubes Nahdliyin Nusantara saat memberi penjelasan kepada awak media. (Foto: Sulistyanto)


HARIAN MERAPI - Sejumlah warga Nahdlatul Ulama (NU) yang tergabung dalam Nahdliyin Nusantara akan menggelar Musyawarah Besar (Mubes) Nahdliyin Nusantara, di Kampoeng Mataraman, Panggungharjo, Sewon, Bantul, Ahad (28/1/2024).

Menurut Koordinator Panitia Mubes Nahdliyin Nusantara, Hasan Bashri Marwah, digelarnya Mubes tersebut antara lain adanya keprihatinan mereka dengan kondisi akhir-akhir ini, antara lain di tingkat Jamiyah yang tergerus dalam hiruk-pikuk politik menjelang Pilpres , 14 Februari 2024, mendatang.

“Kebetulan pula, pada 28 hingga 30 Januari 2024 diselenggaraka n Konbes NU dan Harlah ke-101 NU di Yogyakarta. Khususnya dalam Mubes Nahdliyin Nusantara, kami akan melakukan refleksi yang berpijak pada enam hal,” jelas Hasan Bashri kepada wartawan di Yogya, Sabtu (27/1/2024).

Baca Juga: Oknum polisi di Wonogiri bunuh diri, fenomena apa ?

Adapun enam hal sebagai bahan refleksi, yakni berpijak pada:

1. Dasar bersama Khittah NU. Misalnya, ada berita-berita dan dari video-video yang beredar di tengah warga NU banyak sekali pengurus harian NU dan Banom-Banomnya yang terlibat dalam aktivitas dukung mendukung Calon Presiden dan Wakil Presiden tertentu secara terbuka.

“Hal seperti ini sangat meresahkan para Nahdliyin, karena penggunaan Jamiyah untuk kepentingan politik praktis,” jelas Hasan

2. Dasar nilai-nilai keulamaan, yang berpijak pada ahlussunah wal jama'ahan-Nahdliyyah, menegaskankan arti pentingnya amar ma’ruf nahi munkar,sehingga memberikan pengertian nilai-nilai Ulama yang berpiajk pada Ahlusnnah waljamaah adalah nilai-nilai ulama yang berpijak pada keilmuan, kejujuran, keteladanan, kerahmatan, dan mengayomi (riayatul ummah).

3. Dasar-dasar politik Ahlussunnah Wal Jama'ah an-Nahdliyyah, bukan untuk mencari kemenangan-kemenangan kekuasaan, tetapi untuk menegakkan nilai-nilai moral di dalam pengelolaan kekuasaan, keadilan, dan berdemokrasi yang bersih dari suap menyuap.

Baca Juga: Mempertanyakan perlindungan kebebasan berbicara

4. Berdasarkan hukum-hukum yang telah ditetapkan Muktamar NU tahun 1999 dan 2002 tentang nasbul imam dan demokrasi dan tentang Money Politic, bahwa mengangkat imam itu wajib yang harus disertai dengan penciptaan masyarakat demokratis, sementara money politik itu adalah haram dan pengkhianatan, karena money politic itu lidaf`il haqq litahshilil bathil.

5. Berdasarkan hubungan di dalam Jam'iyah itu didasarkan pada AD ART, sehingga setiap jenjang kepemimpinan di dalam jam'iyah adalah ranah kebijakan Jamiyah yang juga perlu ditakar melalui ukuran-ukuran AD ART. Ketaatan Pengurus Jamiyah adalah puncaknya adab dalam berjamaah, dan tawashau bil haq dalam berjamaah adalah bagian dari implementasi berjamiyah yang ada AD ART-nya;

6. Dalam persoalan Pemilihan Umum (PEMILU) yang merupakan bagian dari pelaksanaan demokrasi, PBNU harus mengambil sikap netral dan mengedepankan langkah-langkah politik kebangsaan yang mandiri dan mencerminkan karakter politik berbasis Aswaja,

Baca Juga: Dihadiri Presiden Joko Widodo, puncak Harlah ke-101 NU siap digelar di UNU Yogyakarta

“ Rais Aam dan jajaran syuriah PB NU memiliki hak mutlak

Halaman:

Tags

Terkini

Pengangguran Curi Motor Mahasiswa di Warung Kopi

Rabu, 3 Desember 2025 | 08:00 WIB