bantul

Dijanjikan pembangunan infrastruktur, warga Dingkikan akhirnya terima TPST

Rabu, 17 Januari 2024 | 09:30 WIB
Lurah Argodadi, Prayitno (tengah) saat memberikan keterangan pers usai audiensi dengan Bupati Bantul (Foto: Yusron Mustaqim )



HARIAN MERAPI - Penolakan rencana pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Dusun Dingkikan Argodadi Sedayu Bantul usai setelah perwakilan warga melakukan audiensi dan bertemu Bupati Bantul, H Abdul Halim Muslih di Rumah Dinas Bupati Bantul, Selasa (16/1/2024).

"Perwakilan warga Dingkikan Argodadi melakukan audiensi dengan Bupati untuk minta penjelasan terkait rencana pendirian TPST. Karena warga sekitar menginginkan agar ke depannya setelah berdiri TPST jangan sampai menimbulkan keresahan," ujar Lurah Argodadi Prayitno kepada wartawan usai audiensi.

Dalam pertemuan tersebut ada penjelasan yang akhirnya bisa diterima masyarakat.

Baca Juga: Soal Kelanjutan Objek Wisata Jembatan Kaca Tinjomoyo, Ini Kata Wali Kota Semarang

Salah satunya PTSP dijamin tidak akan merugikan warga sekitar.

Selain itu bupati berjanji akan membangunkan infrastruktur di sekitar lokasi.

Sehingga warga berharap infrastruktur terealisasi seperti yang dijanjikan bupati.

Baca Juga: Pemkot Yogyakarta Tambah Delapan Mesin Anjungan Dukcapil Mandiri Tahun 2024

"Harapan kami nanti bisa terwujud dan nantinya ada tindak lanjut dan sosialisasi kepada masyarakat agar semuanya menjadi gamblang," tegasnya.

Sementara Bupati Bantul, H Abdul Halim Muslih menyatakan, pembangunan TPST di Dingkikan telah terintegrasi dengan pembangunan infrastruktur di sekitar kampung yang terdampak yaitu di wilayah Dusun Dingkikan dan Kepek.

TPST di Dingkikan itu bukan tempat pembuangan sampah tetapi industri pengolahan sampah yang bahan bakunya sampah, baik organik maupun non organik.*

 

Tags

Terkini

Pengangguran Curi Motor Mahasiswa di Warung Kopi

Rabu, 3 Desember 2025 | 08:00 WIB