1a
HARIAN MERAPI - Pemkab Sleman telah menyediakan tempat pembuangan sampah terpadu (TPST) di Tamanmartani yang kini dalam tahap penyelesaian.
Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo memastikan TPST Tamanmartani tidak akan mencemari lingkungan sekitarnya.
Demikian penegasan Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo di Sleman, Selasa (1/8/2023).
Baca Juga: Mobil ngebut di Jalan Siliwangi Sleman tabrak 'Pak Ogah' hingga tewas, ini kronologinya
"Untuk mengantisipasi pencemaran, kami akan memastikan tempat penampungan agar dilapisi Geomembran untuk mencegah pencemaran lindi ke dalam tanah," kata Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo.
Menurut dia, nantinya dalam operasionalnya setiap kali menuang sampah di TPST Tamanmartani langsung disemprot dengan eco lindi dan ditaburi mol.
"Kemudian, sampah yang sudah diletakkan di lokasi ditutup dengan Geomembran untuk mencegah bau dan lalat. Kalau ada hujan air hujan tidak menggenangi tumpukan sampah," katanya.
Ia mengatakan setelah 45 hari sampah organik dan anorganik akan dipisahkan dengan gbrik. Sampah organik diayak dan menjadi kompos yang bisa digunakan sebagai media tanaman.
Baca Juga: Dipastikan korban mutilasi di Sleman adalah mahasiswa UMY, ini penjelasan Polda DIY
"Kami terus upayakan agar tidak berlama-lama terjebak dalam kondisi darurat sampah yang juga dialami oleh Pemkab Bantul dan Pemkot Yogyakarta saat ini, karena penutupan sementara Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Piyungan," katanya.
Kustini Sri Purnomo mengatakan pihaknya secara intensif mengawal kebijakan yang disampaikan Gubernur DIY terkait desentralisasi sampah di Sleman, Bantul, dan Kota Yogyakarta dengan mengambil langkah-langkah strategis terkait kebijakan administratif maupun lapangan dengan perangkat daerah yang secara langsung menangani teknis operasionalnya.
"Saya sudah memerintahkan kepada Dinas Lingkungan Hidup dan perangkat daerah terkait lainnya untuk segera melakukan akselerasi teknis di lapangan guna menyiapkan tempat sesuai arahan dari Gubernur DIY," katanya.
Baca Juga: Dosen FH UMY ungkap dilema kedudukan pejabat politik dalam sistem kepegawaian