HARIAN MERAPI - Semakin mendekati hari pencoblosan pileg Febuari 2024, kini di Pati (Jateng) muncul fenomena baru.
Yakni, calon legislatif (caleg) menggandeng ahli hukum dan konsultan bidang peraturan pemilu.
Mereka meminta pengawalan hukum agar tidak menjadi korban dalam penetapan "caleg jadi".
Baca Juga: Polres Sukoharjo Amankan Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, Salah Satunya Residivis
Keterangan yang dihimpun menyebutkan, sejumlah caleg yang umumnya merupakan sosok pendatang baru dalam dunia perpolitikan, dan bukan pengurus parpol, merekrut ahli hukum dan konsultan politik.
"Kami hanya ingin mengamankan hasil coblosan mulai dari TPS hingga penghitungan di KPUD," kata seorang caleg dapil Pati IV.
Menurutnya, kalau tidak dilakukan pengawalan secara hukum, dikhawatirkan suara by name bisa saja menghilang akibat sengketa antar parpol maupun permainan internal parpol.
"Kalau hal ini terjadi, maka akan sangat merugikan seorang caleg. Karena, untuk mengikuti perhelatan pileg mencapai miliaran rupiah," ucap seorag caleg di dapil II Pati.
Baca Juga: Haris dan Fatia divonis bebas, majelis menganggap tidak unsur pidana penyebaran berita bohong
Sementara itu, ketua presidium LSM Dewan Kota, Drs H Pramudya Budi membenarkan munculnya fenomena caleg merekrut ahli hukum.
"Caleg tidak ingin menjadi korban kecurangan saat penetapan perolehan suara coblosan by name" ujarnya, Senin (8/1/2024).
Dijelaskannya, kondisi atau kemampuan penguasaan teknis penyelenggara pemilu, saat ini masih sangat kurang.
Baca Juga: Ini Resep PSIM Jogja Redam Agresivitas Semen Padang pada Babak 12 Pegadaian Liga 2
Hal ini disebabkan karena banyak orang baru, yang tentunya belum banyak pengalaman dipenyelenggaraan pemilu, serta banyak faktor lain yang mendukung terjadinya kecurangan ataupun hal lain yang bisa menimbulkan kerugian di pihak caleg.
"Namun untuk mencari lawyer guna pendampingan caleg perlu diperhatikan pula terkait kemampuan dan pengalaman lawyer atau konsultan," kata Pramudya.
"Karena banyak celah kecurangan, trik, strategi, aturan hukum di bidang kepemiluan yang tidak banyak orang tahu," katanya.
"Sehingga kalau caleg memang membutuhkan pendamping, seharusnya bisa mendapatkan konsultan yang memang menguasai hal-hal terkait kepemiluan," lanjutnya.
"Sehingga tidak sia-sia untuk bisa melindungi kepentingan calegnya," ucap mantan ketua KPUD Pati ini.
Pramudya mensinyalir, akan terjadinya hal-hal yang merugikan caleg. Hal ini disebabkan persaingan internal satu Parpol, dan tidak menutup kemungkinan juga, persaingan eksternal Parpol. *