solo

Jelang Pemilu 2024, Polres Sukoharjo Bagikan Buku Saku Pedoman Netralitas Anggota Polri

Selasa, 5 Desember 2023 | 16:00 WIB
Polres Sukoharjo bagikan buku saku pedoman netralitas anggota Polri dalam Pemilu 2024. (Dokumen Polres Sukoharjo)

HARIAN MERAPI - Polres Sukoharjo bagikan buku saku pedoman netralitas anggota Polri dalam Pemilu 2024. Menjelang pesta demokrasi tahun depan, Polres Sukoharjo juga siap melakukan pengamanan penuh.

Kasatgas Humas Polres Sukoharjo Kompol Daryanta, Selasa (5/12/2023) mengatakan, buku saku pedoman netralitas anggota Polri pada Pemilu 2024 tersebut telah dibagikan kepada seluruh anggota Polri di jajaran Polda Jateng. Tak terkecuali Polres Sukoharjo yang telah membagikan buku pedoman tersebut kepada anggotanya.

Di dalam buku saku pedoman netralitas anggota Polri pada Pemilu 2024 yang dikeluarkan oleh Kapolda Jateng tersebut, memuat delapan dasar hukum dan jukrah tahapan Pemilu 2024.

Baca Juga: Polsek Bulaksumur Sleman Amankan Seorang Pemuda yang Melakukan Penipuan dan Penggelapan Sepeda Motor Sewaan, Ini Kronologinya

Selain itu juga beris, tujuh belas perilaku netralitas Polri dalam tahapan Pemilu 2024, lima bentuk tindakan patroli netralitas, gaya berfoto anggota Polri yang diperbolehkan berikut empat belas gaya berfoto anggota Polri yang tidak diperbolehkan.

“Buku Saku Pedoman Netralitas Anggota Polri dalam Pemilu 2024 ini berisi petunjuk dan arahan bagaimana personil Polri bersikap netral dalam pelaksanaan Pemilu dan Pilkada," ujar Kasatgas Humas Polres Sukoharjo Kompol Daryanta dalam keterangannya.

"Buku saku ini sudah ada terkait tahapan pemilu termasuk di dalamnya mengatur tentang hal-hal yang tidak boleh dilakukan, misalnya gaya berfoto maupun penggunaan medsos,” lanjutnya.

Baca Juga: Tampilkan Bukti Video di Sidang Gugatan Cerai, Warga Sleman Dilaporkan Suaminya ke Polda DIY, Ini Alasannya

Kasatgas Humas menekankan kepada seluruh jajaran anggota Polres Sukoharjo untuk mempedomani buku yang merupakan buku panduan bagi personel Polri, dalam mewujudkan netralitas pada Pemilu 2024.

Dijelaskan Kompol Daryanta, netralitas Polri termasuk dalam pelayanan Polri dalam penerimaan laporan pengaduan masyarakat yang mengarah Tindak Pidana Umum dibarengi dengan Tindak Pidana Pemilu.

Netralitas Polri, lanjutnya menjelaskan, merupakan salah satu program prioritas Kapolri dalam mewujudkan Polri yang Presisi, sebagaimana penekanan Kapolri tentang jaminan keamanan dan netralitas Polri dalam pelaksanaan Pemilu 2024.

Baca Juga: Pemain PSS Sleman Kim Jeffrey Ingin Bayar 'Utang' Lawan RANS Nusantara pada BRI LIga 1

“Penekanan dan arahan terkait netralitas telah diberikan secara menyeluruh dan terus menerus hingga ke tingkat Polres dan Polsek di jajaran Polda Jateng," lanjutnya. *

Tags

Terkini