yogyakarta

Satreskrim Polresta Yogyakarta tangkap pelaku TPPO dengan korban perempuan berusia 14 tahun asal Kota Medan

Jumat, 3 November 2023 | 17:55 WIB
Petugas saat menunjukkan barang bukti (Dok. Satreskrim Polresta Yogyakarta)

HARIAN MERAPI - Satreskrim Polresta Yogyakarta berhasil menangkap pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan korban PSK.

Korbannya seorang bocah perempuan berumur 14 tahun asal Kota Medan.

Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta AKP Probo Satrio mengatakan, dalam penangkapan ini tiga orang tersangka diamankan. Mereka adalah Ny MS (28) dan Ny NY (18) perempuan asal Medan dan FH (19) asal Jakarta.

Dijelaskan Probo, kasus itu berawal dari adanya laporan dari MB (70) warga Gedongtengen Kota Yogyakarta. Korban pada hari Senin (30/10) lalu berhasil melarikan diri ke rumah MB dari hotel tempatnya dijual.

Baca Juga: Polsek Getasan masih temukan sumber api di semak dan akar pohon pinus di Gunung Merbabu

"Setelah melarikan diri, korban masuk ke rumah Ny MB, korban kemudian dilaporkan ke sini," beber Probo, Jumat (3/11/2023).

Mendapat laporan itu, polisi langsung melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi korban dan juga saksi lainnya. Polisi juga mempelajari siapa pelaku TPPO, kemudian melakukan menemukan identitas pelaku.

Dari hasil penyelidikan yang dilalukan, polisi mendapat informasi jika para pelaku berada di Jawa Timur. Tidak mau burianya lepas, polisi kemudian meringkus ketiganya bersama seorang anak kecil berumur 6 tahun.

"Anak tersebut adalah anak dari MS yang selalu dibawa ke mana-mana. Saat ini, anak itu kami titipkan ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA)," ucapnya.

Baca Juga: Waspadalah atas lima penyebab kufur nikmat, diantaranya konsumsi rezeki haram

Dari hasil pemeriksaan diperoleh informasi jika korban PSK direkrut memang khusus untuk melayani pria hidung belang. Saat itu, MS menjanjikan PSK penghasilannya mencapai Rp 10 juta setiap bulannya.

Korban akhirnya bersedia bergabung dengan tiga orang ini. Mereka lantas berangkat dan tinggal di Jakarta selama 4 bulan. Selama di Jakarta, korban juga dipaksa untuk melayani nafsu bejat pria hidung belang.

"Korban sendiri sepertinya tidak betah dan hendak melarikan diri. Makanya korban digunduli kemudian dianiaya sering disundut rokok," ucapnya.

Baca Juga: 7 Kiat lancarkan sirkulasi darah, mulai dari rutin berolahraga hingga mengkonsumsi daun cikra-cikri

Kemudian, pada 26 Oktober 2023, mereka berangkat ke Yogyakarta dan menginap di hotel di kawasan Sosrowijayan. Dua orang tersangka menyewa sepeda motor berkeliling mencari konsumen.

"Konsumen itu kemudian diajak ke hotel di mana di dalam kamar sudah ada korban," tegasnya.

Halaman:

Tags

Terkini