Satreskrim Polresta Yogyakarta tangkap pelaku TPPO dengan korban perempuan berusia 14 tahun asal Kota Medan

photo author
- Jumat, 3 November 2023 | 17:55 WIB
Petugas saat menunjukkan barang bukti  (Dok. Satreskrim Polresta Yogyakarta)
Petugas saat menunjukkan barang bukti (Dok. Satreskrim Polresta Yogyakarta)

Dalam sehari, korban dipaksa melayani 4 pria hidung belang dengan tarif sekali kencan Rp 150 ribu. Uang diterima langsung oleh MS dan korban tak pernah mendapatkan haknya kecuali hanya makan dan minum.(*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X