KPU Gunungkidul Beri Kesempatan Parpol Mengubah Bacaleg dalam DCS, Ini Batas Waktunya

photo author
- Jumat, 25 Agustus 2023 | 14:50 WIB
Logo KPU. KPU Gunungkidul masih memebri kesempatan kepada parpol untuk mengubah bacaleg yang sudah diumumkan melalui DCS. (KPU)
Logo KPU. KPU Gunungkidul masih memebri kesempatan kepada parpol untuk mengubah bacaleg yang sudah diumumkan melalui DCS. (KPU)

Meski demikian hingga saat ini belum ada permohonan sengketa yang masuk ke pihaknya pasca penetapan DCS.

“Sengketa bisa saja terjadi tapi kemungkinannya kecil karena baru penetapan DCS," pungkasnya. *

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X